Komisi
irigasi provinsi mengoordinasikan dan memadukan perencanaan pembiayaan
pengelolaan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, pemerintah
provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam satu provinsi.
Komisi
irigasi antarprovinsi mengoordinasikan dan memadukan perencanaan pembiayaan
pengelolaan jaringan irigasi lintas provinsi.
Koordinasi dan keterpaduan perencanaan pembiayaan mengacu pada usulan prioritas alokasi pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi yang disampaikan oleh komisi irigasi kabupaten/kota.
Koordinasi dan keterpaduan perencanaan pembiayaan mengacu pada usulan prioritas alokasi pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi yang disampaikan oleh komisi irigasi kabupaten/kota.
Koordinasi
dan keterpaduan perencanaan pembiayaan mengacu pada usulan prioritas alokasi
pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi yang disampaikan oleh komisi irigasi
provinsi.