Identitas
nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas dapat
diartikan sebagai ciri khas yang menandai tentang sesuatu. Sedangkan nasional
berarti memiliki sifat kebangsaan. Identitas Nasional, mengambil pengertian
kedua kata tersebut, berarti ciri khas yang menandai keberadaan suatu bangsa.
Setiap bangsa yang menegara (nation state) memiliki identitas nasionalnya
sendiri-sendiri yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain.
Identitas
nasional bangsa Indonesia berasal dari sejarah panjang pembentukan bangsa
Indonesia dan kondisi sosio-kultural yang melingkupi bangsa Indonesia
(Priyanto, 2002). Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pernah menjadi bangsa
terjajah. Sejarah panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa kebangsaan
(nasionalisme) yang membedakan wujud identitas bangsa Indonesia dengan bangsa
lain di dunia.
Rasa kebangsaan
tersebut misalnya berupa kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo,
semangat sumpah pemuda tahun 1928, dan wujud kemerdekaan negara Indonesia tahun
1945, serta semangat untuk mengisi kemerdekaan. Wujud identitas nasional bangsa
Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam
kehidupan negara Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia,
bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar
negara.