Nasionalisme berasal dari kata “nation”
(bangsa). Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah
tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena pengalaman sejarah yang
sama serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara
yang berbentuk negara nasional.
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa. Nasionalisme merupakan hasil dari pengaruh faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual, yang terjadi dalam lingkungan kebudayaan melalui proses sejarah (historis).
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa. Nasionalisme merupakan hasil dari pengaruh faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual, yang terjadi dalam lingkungan kebudayaan melalui proses sejarah (historis).
Semangat kebangsaan (nasionalisme) yang ada pada
diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi ada unsur-unsur yang
mempengaruhi keberadaannya. Unsur-unsur tersebut adalah:
1) perasaan nasional,
yang sifatnya ke luar dan ke dalam,
2) watak nasional,
3) batas nasional (yang
memberikan pengaruh emosional & ekonomis pada diri individu),
4) bahasa nasional,
5) agama, dan
6) peralatan nasional.