4 Kriteria / Ciri-Ciri Partisipasi Politik Yang Baik

Secara umum, partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi atau sifat-sifat partisipasi yang baik adalah sebagai berikut :

a. Positif

Partisipasi dikatakan bersifat positif apabila partisipasi itu mendukungkelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sebaliknyapartisipasi menjadi negatif apabila menjadi beban, menjadi penghalang ataumemperlambat lajunya kegiatan atau usaha bersama. Contoh yang nyataadalah, seorang kader partai dikatakan berpartisipasi secara positif apabilaia menyumbangkan tenaga, materi, dan waktu untuk partainya pada masaPemilu.

Contoh lainnya adalah, masyarakat dapat terlibat secara langsungmenjadi panitia pemilukada ataupun pemilu di lingkungan tempat tinggalmereka masing-masing.

b. Kreatif

Partisipasi dikatakan bersifat kreatif memiliki arti adanya keterlibatanyang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan yangdirencanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan,melainkan memikirkan sesuatu yang baru. Kreasi itu dapat berupa gagasan-gagasanbaru, metode atau teknik baru, atau cara kerja baru yang lebih efektifdan lebih efisien yang menjadi faktor penting dalam suksesnya kegiatanbersama.

Contohnya, seorang kader parpol dapat saja mengajukan usul yangorisinil kepada partainya mengenai cara berkampanye yang efektif dan tidakmemakan biaya yang besar.

c. Kritis, korektif, dan konstruktif

Partisipasi dikatakan bersifat kritis, korektif, dan konstruktif berartiketerlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkankekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik.Dengan demikian, bukan saja proses usaha bersama akan lebih lancar, tetapijuga dapat mencegah dampak negatif yang akan muncul. Sifat partisipasiseperti ini sangat bermanfaat untuk menjaga agar perencanaan danpelaksanaan suatu usaha bersama benar-benar berlangsung baik danmencapai sasaran.

Contohnya, LSM-LSM yang ada di Indonesia benar-benarmengawasi jalannya pemerintahan, sehingga dapat memberi saran dan kritikapabila terjadi ketidakberesan dalam program-program yang dijalankanpemerintah.

d. Realistis

Partisipasi dikatakan bersifat realistis berarti adanya keikutsertaandengan mempertimbangkan kenyataan, baik kenyataan dalam masyarakatmaupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksanaan suatu kegiatan, waktuyang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.

Contohnya,masyarakat dapat saja mengusulkan pergantian suatu pejabat karenamenganggap pejabat tersebut tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.