Ada beberapa karakteristik utama dari lembaga sosial, yaitu:
a. Lembaga sosial merupakan organisasi yang bersifat tetap. Sifat tetap yang
ada pada lembaga sosial lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan setiap
orang dalam lembaga sosial yang bersangkutan juga bersifat relatif tetap.
b. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang terstruktur secara rapih.
Artinya, di dalam lembaga sosial terdapat struktur terpadu yang terdiri dari
kedudukan atau jabatan, peran-peran sosial, pola-pola perilaku, dan
hubungan-hubungan antar komponen secara keseluruhan yang bersifat tetap.
c. Keberadaan lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan utama manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Adapun kebutuhan utama yang dimaksudkan dalam hal ini
berkaitan dengan kebutuhan material, spiritual, sosial, ekonomi, dan lain
sebagainya.
d. Lembaga sosial memiliki sistem nilai dan sistem norma yang mengikat
perilaku manusia. Dengan demikian, segala jenis kegiatan yang dilaksanakan
dalam suatu lembaga sosial disesuaikan dengan peranan lembaga sosial yang
bersangkutan.
Mengacu pada uraian
di atas, maka dapat disebutkan bahwa karakteristik lembaga sosial di antaranya
adalah:
(1) merupakan suatu tertib perilaku yang bersifat baku, yakni berupa sistem
nilai dan sistem norma baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis,
(2) di dalamnya terdapat sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan saling
menjalankan kegiatan bersama sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang
berlaku untuk mencapai tujuan bersama, dan
(3) di dalamnya terdapat pusat kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai
tujuan tertentu.
Adapun beberapa
fungsi dari lembaga sosial antara lain adalah sebagai berikut:
(1) memberikan pedoman kepada seluruh anggota masyarakat dalam berpikir,
bersikap, dan berperilaku dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka,
(2) memberikan patokan kepada seluruh anggota masyarakat dalam melaksanakan
pengendalian sosial (Social control) dalam perilaku sehari-harinya, dan
(3) menjaga keutuhan dan keterpaduan sistem dalam kehidupan sosial pada
masyarakat yang bersangkutan.