Mendengar
istilah tanam paksa, tentu mengingatkan kita pada penderitaan. Apa sebenarnya
tanam paksa itu? Tanam paksa atau sistem tanam paksa, dalam bahasa Belanda Cultuurstelsel.
Pemerintah
Hindia Belanda memaksa para petani untuk menanam tanaman tertentu di tanah
pertaniannya. Tanaman yang dipaksakan untuk ditanam para petani adalah jenis
tanaman yang laku dijual, seperti tebu, kopi, nila, lada, dan tembakau.
Tahun
1830 pemerintah Hindia Belanda mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah di
negara Belanda sendiri tidak dapat membantunya, karena juga mengalami kesulitan
keuangan.
Sebab-sebab
kesulitan keuangan di Hindia Belanda dan negara Belanda adalah:
a.
Pemerintah Hindia Belanda banyak
mengeluarkan biaya untuk perang. Terutama menghadapi perlawanan rakyat, dalam
Perang Bosch. Gubernur Diponegoro. Hindia Belanda
b.
Pemerintah di negara Belanda banyak
mengeluarkan biaya perang yang memperkenalkan sistem tanam paksa Untuk
mengatasi kesulitan keuangan tersebut. Kemudian
Van den Bosch diangkat menjadi gubernur Jenderal Hindia Belanda, dengan tugas
pokok melaksanakan Cultuurstelsel.
Pelaksanaan
tanam paksa mempunyai ketentuan-ketentuan khusus antara lain:
a.
Rakyat diwajibkan menyediakan
seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib (tanaman
berkualitas ekspor).
b.
Lahan yang disediakan untuk tanaman
wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
c.
Hasil panen tanaman wajib harus
diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah
pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
d.
Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk
menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan
untuk menanam padi.
e.
Mereka yang tidak memiliki tanah,
wajib bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
f.
Kegagalan panen tanaman wajib akan
menjadi tanggung jawab pemerintah.
g.
Penggarapan tanaman wajib di bawah
pengawasan langsung dari para penguasa pribumi. Pegawai-pegawai Belanda
mengawasi secara umum jalannya penggarapan dan pengangkutan.
Dalam
pelaksanaannya, peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi.
Berbagai penyimpangan terjadi, di antaranya:
a.
Sawah dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman
tanaman wajib.
b.
Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
c.
Luas lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
d.
Lahan yang disediakan untuk penanaman tanaman tetap dikenakan pajak tanak.
e.
Kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar tidak dikembalikan.
f.
Kegagalan panen tanaman wajib, menjadi tanggung jawab petani.
Bagi
rakyat Indonesia, sistem tanam paksa menjadi sumber malapetaka. Hampir seluruh
kegiatan para petani tercurah kepada pelaksanaan tanam paksa. Tidak ada
kesempatan mengerjakan sawah ladangnya sendiri. Akibatnya, timbul kelaparan dan
kemelaratan. Keadaan seperti ini terjadi di Kuningan/Cirebon (1834), Demak
(1849), dan Grobogan (1850). Adakah dampak positif yang dirasakan rakyat
Indonesia? Ada juga, walaupun teramat sedikit. Misalnya para petani mengenal
jenis tanaman baru yang potensial dan teknik pengolahan tanaman yang baik.
Namun saat itu, sisi positif menjadi tertutup karena penderitaan luar biasa
yang dialami rakyat.
Bagi
negara Belanda, tanam paksa mendatangkan keuntungan yang sangat besar, sekitar
900 juta gulden. Keuntungan itu dapat menutup anggaran belanja negara Belanda
dan masih mempunyai sisa (Batig Saldo). Keuntungan juga dirasakan oleh
kongsi dagang Belanda Netherlandsche Handel Maatscapij (NHM). Hal inilah yang
membuat NHM diberikan monopoli angkutan dagang dari Indonesia ke Eropa.
Sistem
tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan
rakyat. Banyak reaksi yang muncul dan mengadakan perlawanan. Diantaranya yang
dilakukan oleh para petani tebu di Pasuruan (Jawa Timur) tahun 1833. Penentang
tanam paksa juga dilakukan oleh orang-orang Belanda sendiri. Baik secara
perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang tanam paksa, antara lain
sebagai berikut:
a.
Kalangan humanis, suatu
kelompok yang menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia. Bagi kalangan humanis,
tanam paksa harus dihapuskan karena menindas rakyat tanah jajahan. Padahal
tanah jajahan telah menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan.
b.
Kalangan kapitalis, suatu
kelompok yang memperjuangkan kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi. Bagi
kalangan kapitalis, tanam paksa harus dihapuskan karena tidak
menciptakan kehidupan ekonomi yang sehat memperlakukan rakyat tanah jajahan
sebagai objek.