Sebagaimana
telah dijelaskan di muka, bahwa badan usaha adalah kesatuan yurudis dan ekonomi
yang bertujuan untuk mendapatkan laba.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, badan usaha menggunakan perusahaan untuk menghasilkan
barang dan jasa yang akan dijual kepada pihak lain untuk mendapatkan
penghasilan/laba. Sehingga dimungkinkan suatu badan usaha mempunyai beberapa
perusahaan baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis.
Dalam
menjalankan usahanya, badan usaha mempunyai beberapa misi, baik yang
berhubungan dengan tujuan utama pendirian badan usaha maupun misi yang lainnya.
Misi yang diemban oleh setiap badan usaha secara garis esar dapat
dibedakan
menjadi 3 macam yaitu:
(1)
Misi ekonomi yaitu misi badan usaha
untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Misalnya untuk mendapatkan keuntungan,
mendapatkan kekuasaan ekonomi dan lain-lain.
(2)
Misi sosial yaitu misi badan usaha
yang berhubungan dengan tujuan-tujuan sosial. Misalnya untuk mengurangi
pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lain-lain.
(3)
Misi ekonomi nasional yaitu misi badan
usaha untuk membantu pemerintah dalam rangka memajukan dan mendinamisasikan
perekonomian nasional. Misalnya meningkatkan ekspor, mengurangi impor dan
lain-lain.
Dalam
mengemban misi-misi tersebut, setiap badan usaha mempunyai penekanan yang
berbeda-beda. Perusahaan yang dimiliki oleh negara, terutama yang berbentuk
perusahaan jawatan, mempunyai misi sosial yang lebih besar dibanding dengan
misi ekonomi, sebaliknya perusahaan swasta mempunyai misi ekonomi yang lebih
besar dibanding misi sosial.