Pelaku-Pelaku Ekonomi

1. Rumah Tangga

Pelaku ekonomi yang paling sederhana adalah rumah tangga keluarga. Rumah tangga pada umumnya terdiri dari bapak, ibu, anak dan anggota keluarga yang lainnya. Rumah tangga keluarga melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Ada beberapa macam rumah tangga keluarga yang dapat dibedakan berdasarkan:
a. Jumlah anggota

Berdasarkan jumlah anggota keluarganya, rumah tangga keluarga dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:

1)   Rumah tangga kecil, yaitu rumah tangga yang anggotanya tidak lebih dari 5 orang, yang biasanya terdiri dari ayah, ibu dan 3 orang anak.
2)   Rumah tangga besar, yaitu rumah tangga yang anggotanya terdiri lebih dari 5 orang. Rumah tangga besar terdiri dari ayah, ibu, beberapa anak dan beberapa anggota keluarga yang lain seperti nenek, kakek, pembantu rumah tangga dan keponakan.

b. Status ekonomi

Berdasarkan status ekonominya, rumah tangga keluarga dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:

1) Keluarga pra sejahtera, yaitu keluarga yang tidak dapat mencukupi kebutuhan primer.
2) Keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan primer dan sekunder.
3) Keluarga kaya, yaitu keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.

c. Tempat tinggal

Berdasarkan tempat tinggalnya, rumah tangga dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:

1)   Rumah tangga kota, yaitu rumah tangga yang hidupnya di kota, baik kota besar maupun kota kecil.
2)   Rumah tangga daerah/desa, yaitu rumah tangga yang hidupnya di desa, pegunungan, tepi pantai, dan daerah terpencil lainnya.

Untuk menopang kegiatan ekonomi rumah tangga, setiap keluarga melakukan usaha dengan mendirikan usaha sendiri maupun bekerja kepada orang lain, sehingga melahirkan beberapa profesi antara lain:

1)   Petani yaitu orang yang pekerjaannya menanam tanaman atau mengelola makhluk hidup yang lainnya. Termasuk dalam golongan petani adalah pekebun, peternak, petambak dan lain-lainnya.
2)   Nelayan yaitu orang yang pekerjaannya mencari ikan di laut atau di danau.
3)   Pedagang yaitu orang yang pekerjaannya membeli dan menjual barang-barang dagangan untuk mendapatkan keuntungan. Pedagang terdiri dari pedagang besar, pedagang kecil, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling dan lain-lain.
4)   Penjual jasa yaitu orang yang menjual jasanya kepada orang lain dengan mendapatkan imbalan. Yang termasuk penjual jasa antara lain: penjahit, tukang service peralatan elektronik, tukang service sepeda motor, makelar, akuntan publik, pengacara dan lain-lain.
5)   Pegawai yaitu orang yang bekerja pada orang lain/perusahaan dengan mendapatkan gaji tetap. Yang termasuk pegawai adalah: guru, karyawan kantor, polisi, tentara, jaksa, hakim, dokter, perawat dan lain-lain
6)   Buruh yaitu orang yang bekerja pada orang lain/perusahaan dengan pendapatan yang tidak tetap sesuai dengan volume kerjanya. Yang termasuk buruh antara lain: sopir, tukang batu, buruh bangunan, buruh tani, tukang cuci dan lain-lain.
7)   Pengusaha yaitu orang yang mempunyai perusahaan baik besar maupun kecil yang mendapatkan penghasilan dari keuntungan hasil usahanya.
8)   Pejabat yaitu orang yang memangku jabatan baik di lembaga pemerintah maupun lembaga swasta seperti: lurah/kepala desa, camat, bupati, gubernur, presiden, menteri, direktur, manager dan lain-lain.
2. Masyarakat

Setiap keluarga bertempat tinggal di suatu daerah atau kawasan. Keluarga-keluarga yang mendiami suatu daerah akan membentuk masyarakat yang mempunyai kepentingan dan tujuan bersama. Organisasi-organisasi kemasyarakatan banyak didirikan oleh anggota masyarakat berdasarkan landasan dan tujuan tertentu diantaranya:

a. Berdasarkan tempat tinggal

Organisasi masyarakat yang didirikan berdasarkan tempat tinggalnya dapat dibedakan menjadi beberapa macam antara lain:

1)   RT (Rukun tetangga), yaitu organisasi kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari beberapa rumah tangga keluarga yang dipimpin oleh seorang ketua RT.
2)   RW (Rukun warga), yaitu organisasi kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari beberapa RT yang dipimpin oleh seorang ketua RW.
3)   Karang taruna, adalah organisasi kepemudaan yang anggotanya para pemuda dalam suatu kelurahan. Kegiatan utama karang taruna adalah membina para pemuda dengan berbagai macam keterampilan.

b. Berdasarkan agama/kepercayaan

Selain berdasarkan tempat tinggalnya, organisasi kemasyarakatan dapat didirikan berdasarkan kesamaan agama atau kepercayaan. Berdasarkan agama atau kepercayaannya, organisasi kemasyarakatan terdiri dari beberapa macam antara lain: jamaah masjid, remaja pencinta masjid, muda-mudi Katholik (mudika). Untuk tingkat nasional, organisasi keagamaan terdiri dari: MUI (Majelis Ulama Indonesia), PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Wali Budha Indonesia).

c. Berdasarkan profesi

Berdasarkan kesamaan profesinya, masing-masing orang mendirikan perkumpulan sehingga menjadi suatu masyarakat sendiri. Perkumpulan yang didirikan berdasarkan kesamaan profesinya antara lain:

1) Persatuan guru republik Indonesia (PGRI).
2) Ikatan dokter Indonesia (IDI).
3) Ikatan akuntan Indonesia (IAI).
4) Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI).
5) Persatuan insinyur Indonesia (PII).
6) Korps pegawai republik Indonesia (Korpri).

d. Berdasarkan hobi

Setiap orang mempunyi hobi yang berbeda-beda, namun seringkali orang-orang yang mempunyai hobi yang sama berusaha menyalurkan hobinya dengan membentuk organisasi kemasyarakat. Banyak organisasi kemasyarakatan yang didirikan berdasarkan kesamaan hobi antara lain: pencinta lingkungan, penyayang binatang, pencinta bunga, pecinta burung, pecinta barang seni dan lain-lain.

4. Perusahaan

Pernahkah Anda berkunjung ke suatu pabrik? Seperti pabrik gula, pabrik semen, pabrik kertas atau pabrik yang lain? Apa yang dikerjakan oleh para karyawan di pabrik tersebut? Dilihat dari sudut ekonomi, termasuk kegiatan apa yang dilakukan oleh karyawan tersebut? Apakah sama kegiatan yang dilakukan oleh para pekerja di pabrik dengan kegiatan para karyawan di kantor yang memiliki pabrik tersebut? Di pabrik para karyawan melakukan kegiatan produksi, yaitu kegiatan menciptakan atau meningkatkan nilai guna barang. Kegiatan produksi membutuhkan tempat. Tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan produksi disebut perusahaan/pabrik. Jadi, perusahaan adalah organisasi usaha yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa atau menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen. Contoh: pabrik pupuk, toko buku, bank, dan lain-lain.

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal yang disebut badan usaha, jadi badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba. Kesatuan yuridis artinya badan usaha adalah suatu kesatuan yang secara hukum mempunyai hak dan kewajiban tersendiri terpisah dari pemiliknya atau badan usaha yang lain. Kesatuan ekonomi artinya badan usaha mempunyai tujuan utama mencari laba.

Perbedaan antara perusahaan dengan badan usaha

Orang sering menganggap sama antara perusahaan dan badan usaha. Dari pengertian di atas, kita dapat membedakan pegertian perusahaan dan badan usaha. Perusahaan yang merupakan alat yang digunakan oleh badan usaha untuk mendapatkan laba dapat dibedakan berdasarkan jenis usahanya menjadi 5 yaitu:

a. Perusahaan ekstratif

Yaitu perusahaan yang usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di alam.

Ciri-ciri perusahaan ekstratif, antara lain:

1) Mengambil barang-barang dari alam.
2) Kegiatan utamanya adalah eksplorasi.
3) Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami.
4) Terikat dengan alam.

Contoh : -perusahaan pertambangan -perusahaan penangkapan ikan laut -perusahaan garam, dll

b. Perusahaan agraris

Yaitu perusahaan yang usahanya mengolah tanah pertanian/perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan-bahan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ciri-ciri perusahaan agraris antara lain:

1) Usaha utamanya mengolah alam baik makhluk mati maupun makhluk hidup.
2) Terikat dengan alam (makluk hidup atau mati).
3) Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain berupa hasil olahan alam.
4) Terikat dengan musim.

Perusahaan agraris meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Contoh:

-pertanian padi, jagung, kedelai, gandum dll
-perkebunan karet, kelapa sawit, coklat, kopi dll
-peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh dll
-perikanan lele, bandeng, nila, mujair dll

c. Perusahaan industri

Yaitu perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Perusahaan industri meliputi industri besar, industri kecil/kerajinan.

Ciri-ciri perusahaan industri:

1) Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2) Menggunakan peralatan atau mesin.
3) Bertujuan mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Perusahaan industri dapat dibagi menjadi 2 yaitu:

1)   Perusahaan industri besar atau modern yaitu perusahaan yang menggunakan mesin-mesin dan peralatan modern dan memperkerjakan karyawan lebih dari 50 orang. Contoh: pabrik pupuk, semen, tekstil dan lain-lain
2)   Perusahaan industri kecil/kerajinan, yaitu perusahaan yang menggunakan peralatan tradisional dalam melakukan kegiatannya dan memperkerjakan tenaga kerja tidak lebih dari 50 orang. Contoh: pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, topi, ikat pinggang, dll.

d. Perusahaan perdagangan

Yaitu perusahaan yang usahanya membeli barang untuk dijual kembali atau menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen tanpa merubah sifat dan bentuk barang.

Ciri-ciri perusahaan perdagangan:

1) Barang yang dibeli dan dijual sama.
2) Sebagai perantara dari produsen kepada konsumen.
3) Pendapatan diperoleh dari menaikkan harga jual di atas harga beli.

Perusahaan perdagangan dapat dibagi menjadi:

1)   Perdagangan besar, yaitu perdagangan yang membeli barang dari produsen dalam jumlah besar/partai dan menjual kepada pihak lain secara borongan/partai. Contoh: grosir, agen tunggal, eksportir, importir dan lain-lain.
2)   Perdagangan kecil, yaitu perdagangan yang membeli barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai dan menjual kepada konsumen dalam bentuk eceran. Contoh: pasar swalayan, toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain-lain

e. Perusahaan jasa

Yaitu perusahaan yang usahanya menjual jasa kepada orang lain dengan mengharapkan imbalan sebagai pendapatannya.

Ciri-ciri perusahaan jasa:

1) Menghasilkan jasa/pelayanan kepada pihak lain.
2) Biaya utamanya adalah biaya administrasi dan biaya gaji.
3) Pendapatan utamanya berasal dari balas jasa yang diterima dari konsumen.

Perusahaan jasa, terdiri dari beberapa macam diantaranya:

1) Jasa transportasi Contoh: bus, truk, kereta api, kapal laut, kapal udara dan lain-lain.
2) Jasa keuangan Contoh: bank, pegadaian, koperasi kredit dll
3) Jasa pelayanan Contoh: pos dan giro, wartel, paket pos, pariwisata hotel.
4) Jasa pendidikan Contoh: sekolahan, kursus, bimbingan belajar, pelatihan dan lain-lain.

Sedang badan usaha yang memiliki dan mempunyai perusahaan dapat dibedakan berdasarkan:

1) Sumber dananya

Berdasarkan sumber dana/modalnya, badan usaha dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu:

a)   Badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara baik yang disisihkan maupun tidak.
b)   Badan usaha milik daerah yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan daerah baik daerah tingkat I maupun daerah tingkat II.
c)   Badan usaha milik swasta yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari pihak swasta baik swasta dalam negeri maupun swasta luar negeri.
d)   Badan usaha campuran yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari pemerintah dengan pihak swasta dengan perbandingan tertentu.