1.
Rumah Tangga
Pelaku
ekonomi yang paling sederhana adalah rumah tangga keluarga. Rumah tangga pada
umumnya terdiri dari bapak, ibu, anak dan anggota keluarga yang lainnya. Rumah
tangga keluarga melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai kebahagiaan dan
kesejahteraan keluarga. Ada beberapa macam rumah tangga keluarga yang dapat
dibedakan berdasarkan:
a.
Jumlah anggota
Berdasarkan
jumlah anggota keluarganya, rumah tangga keluarga dapat dibedakan menjadi 2
macam yaitu:
1)
Rumah tangga kecil, yaitu rumah tangga
yang anggotanya tidak lebih dari 5 orang, yang biasanya terdiri dari ayah, ibu
dan 3 orang anak.
2)
Rumah tangga besar, yaitu rumah tangga
yang anggotanya terdiri lebih dari 5 orang. Rumah tangga besar terdiri dari
ayah, ibu, beberapa anak dan beberapa anggota keluarga yang lain seperti nenek,
kakek, pembantu rumah tangga dan keponakan.
b.
Status ekonomi
Berdasarkan
status ekonominya, rumah tangga keluarga dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1)
Keluarga pra sejahtera, yaitu keluarga yang tidak dapat mencukupi kebutuhan
primer.
2)
Keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan primer dan
sekunder.
3)
Keluarga kaya, yaitu keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan primer, sekunder,
dan tersier.
c.
Tempat tinggal
Berdasarkan
tempat tinggalnya, rumah tangga dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1)
Rumah tangga kota, yaitu rumah tangga
yang hidupnya di kota, baik kota besar maupun kota kecil.
2)
Rumah tangga daerah/desa, yaitu rumah
tangga yang hidupnya di desa, pegunungan, tepi pantai, dan daerah terpencil
lainnya.
Untuk
menopang kegiatan ekonomi rumah tangga, setiap keluarga melakukan usaha dengan
mendirikan usaha sendiri maupun bekerja kepada orang lain, sehingga melahirkan
beberapa profesi antara lain:
1)
Petani yaitu orang yang pekerjaannya
menanam tanaman atau mengelola makhluk hidup yang lainnya. Termasuk dalam
golongan petani adalah pekebun, peternak, petambak dan lain-lainnya.
2)
Nelayan yaitu orang yang pekerjaannya
mencari ikan di laut atau di danau.
3)
Pedagang yaitu orang yang pekerjaannya
membeli dan menjual barang-barang dagangan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang terdiri dari pedagang besar, pedagang kecil, pedagang kaki lima,
pedagang asongan, pedagang keliling dan lain-lain.
4)
Penjual jasa yaitu orang yang menjual
jasanya kepada orang lain dengan mendapatkan imbalan. Yang termasuk penjual
jasa antara lain: penjahit, tukang service peralatan elektronik, tukang service
sepeda motor, makelar, akuntan publik, pengacara dan lain-lain.
5)
Pegawai yaitu orang yang bekerja pada
orang lain/perusahaan dengan mendapatkan gaji tetap. Yang termasuk pegawai
adalah: guru, karyawan kantor, polisi, tentara, jaksa, hakim, dokter, perawat
dan lain-lain
6)
Buruh yaitu orang yang bekerja pada
orang lain/perusahaan dengan pendapatan yang tidak tetap sesuai dengan volume
kerjanya. Yang termasuk buruh antara lain: sopir, tukang batu, buruh bangunan,
buruh tani, tukang cuci dan lain-lain.
7)
Pengusaha yaitu orang yang mempunyai
perusahaan baik besar maupun kecil yang mendapatkan penghasilan dari keuntungan
hasil usahanya.
8)
Pejabat yaitu orang yang memangku
jabatan baik di lembaga pemerintah maupun lembaga swasta seperti: lurah/kepala
desa, camat, bupati, gubernur, presiden, menteri, direktur, manager dan
lain-lain.
2.
Masyarakat
Setiap
keluarga bertempat tinggal di suatu daerah atau kawasan. Keluarga-keluarga yang
mendiami suatu daerah akan membentuk masyarakat yang mempunyai kepentingan dan
tujuan bersama. Organisasi-organisasi kemasyarakatan banyak didirikan oleh
anggota masyarakat berdasarkan landasan dan tujuan tertentu diantaranya:
a.
Berdasarkan tempat tinggal
Organisasi
masyarakat yang didirikan berdasarkan tempat tinggalnya dapat dibedakan menjadi
beberapa macam antara lain:
1)
RT (Rukun tetangga), yaitu organisasi
kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari beberapa rumah tangga keluarga yang
dipimpin oleh seorang ketua RT.
2)
RW (Rukun warga), yaitu organisasi
kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari beberapa RT yang dipimpin oleh
seorang ketua RW.
3)
Karang taruna, adalah organisasi
kepemudaan yang anggotanya para pemuda dalam suatu kelurahan. Kegiatan utama
karang taruna adalah membina para pemuda dengan berbagai macam keterampilan.
b.
Berdasarkan agama/kepercayaan
Selain
berdasarkan tempat tinggalnya, organisasi kemasyarakatan dapat didirikan
berdasarkan kesamaan agama atau kepercayaan. Berdasarkan agama atau
kepercayaannya, organisasi kemasyarakatan terdiri dari beberapa macam antara
lain: jamaah masjid, remaja pencinta masjid, muda-mudi Katholik (mudika). Untuk
tingkat nasional, organisasi keagamaan terdiri dari: MUI (Majelis Ulama
Indonesia), PGI (Persatuan Gereja Indonesia), Walubi (Wali Budha Indonesia).
c.
Berdasarkan profesi
Berdasarkan
kesamaan profesinya, masing-masing orang mendirikan perkumpulan sehingga
menjadi suatu masyarakat sendiri. Perkumpulan yang didirikan berdasarkan
kesamaan profesinya antara lain:
1)
Persatuan guru republik Indonesia (PGRI).
2)
Ikatan dokter Indonesia (IDI).
3)
Ikatan akuntan Indonesia (IAI).
4)
Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI).
5)
Persatuan insinyur Indonesia (PII).
6)
Korps pegawai republik Indonesia (Korpri).
d.
Berdasarkan hobi
Setiap
orang mempunyi hobi yang berbeda-beda, namun seringkali orang-orang yang
mempunyai hobi yang sama berusaha menyalurkan hobinya dengan membentuk
organisasi kemasyarakat. Banyak organisasi kemasyarakatan yang didirikan
berdasarkan kesamaan hobi antara lain: pencinta lingkungan, penyayang binatang,
pencinta bunga, pecinta burung, pecinta barang seni dan lain-lain.
4.
Perusahaan
Pernahkah
Anda berkunjung ke suatu pabrik? Seperti pabrik gula, pabrik semen, pabrik
kertas atau pabrik yang lain? Apa yang dikerjakan oleh para karyawan di pabrik
tersebut? Dilihat dari sudut ekonomi, termasuk kegiatan apa yang dilakukan oleh
karyawan tersebut? Apakah sama kegiatan yang dilakukan oleh para pekerja di
pabrik dengan kegiatan para karyawan di kantor yang memiliki pabrik tersebut?
Di pabrik para karyawan melakukan kegiatan produksi, yaitu kegiatan menciptakan
atau meningkatkan nilai guna barang. Kegiatan produksi membutuhkan tempat.
Tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan produksi disebut perusahaan/pabrik.
Jadi, perusahaan adalah organisasi usaha yang bertujuan menghasilkan barang dan
jasa atau menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen. Contoh: pabrik
pupuk, toko buku, bank, dan lain-lain.
Perusahaan
biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal yang disebut
badan usaha, jadi badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang
menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba.
Kesatuan yuridis artinya badan usaha adalah suatu kesatuan yang secara hukum
mempunyai hak dan kewajiban tersendiri terpisah dari pemiliknya atau badan
usaha yang lain. Kesatuan ekonomi artinya badan usaha mempunyai tujuan utama
mencari laba.
Perbedaan
antara perusahaan dengan badan usaha
Orang
sering menganggap sama antara perusahaan dan badan usaha. Dari pengertian di
atas, kita dapat membedakan pegertian perusahaan dan badan usaha. Perusahaan
yang merupakan alat yang digunakan oleh badan usaha untuk mendapatkan laba
dapat dibedakan berdasarkan jenis usahanya menjadi 5 yaitu:
a.
Perusahaan ekstratif
Yaitu
perusahaan yang usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di
alam.
Ciri-ciri
perusahaan ekstratif, antara lain:
1)
Mengambil barang-barang dari alam.
2)
Kegiatan utamanya adalah eksplorasi.
3)
Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami.
4)
Terikat dengan alam.
Contoh
: -perusahaan pertambangan -perusahaan penangkapan ikan laut -perusahaan garam,
dll
b.
Perusahaan agraris
Yaitu
perusahaan yang usahanya mengolah tanah pertanian/perkebunan untuk ditanami
tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan-bahan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ciri-ciri
perusahaan agraris antara lain:
1)
Usaha utamanya mengolah alam baik makhluk mati maupun makhluk hidup.
2)
Terikat dengan alam (makluk hidup atau mati).
3)
Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain berupa hasil olahan alam.
4)
Terikat dengan musim.
Perusahaan
agraris meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Contoh:
-pertanian
padi, jagung, kedelai, gandum dll
-perkebunan
karet, kelapa sawit, coklat, kopi dll
-peternakan
ayam, sapi, kambing, puyuh dll
-perikanan
lele, bandeng, nila, mujair dll
c.
Perusahaan industri
Yaitu
perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau
setengah jadi. Perusahaan industri meliputi industri besar, industri
kecil/kerajinan.
Ciri-ciri
perusahaan industri:
1)
Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2)
Menggunakan peralatan atau mesin.
3)
Bertujuan mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Perusahaan
industri dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
1)
Perusahaan industri besar atau modern
yaitu perusahaan yang menggunakan mesin-mesin dan peralatan modern dan
memperkerjakan karyawan lebih dari 50 orang. Contoh: pabrik pupuk, semen,
tekstil dan lain-lain
2)
Perusahaan industri kecil/kerajinan,
yaitu perusahaan yang menggunakan peralatan tradisional dalam melakukan
kegiatannya dan memperkerjakan tenaga kerja tidak lebih dari 50 orang. Contoh:
pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, topi, ikat pinggang, dll.
d.
Perusahaan perdagangan
Yaitu
perusahaan yang usahanya membeli barang untuk dijual kembali atau menyalurkan
barang dari produsen kepada konsumen tanpa merubah sifat dan bentuk barang.
Ciri-ciri
perusahaan perdagangan:
1)
Barang yang dibeli dan dijual sama.
2)
Sebagai perantara dari produsen kepada konsumen.
3)
Pendapatan diperoleh dari menaikkan harga jual di atas harga beli.
Perusahaan
perdagangan dapat dibagi menjadi:
1)
Perdagangan besar, yaitu perdagangan
yang membeli barang dari produsen dalam jumlah besar/partai dan menjual kepada
pihak lain secara borongan/partai. Contoh: grosir, agen tunggal, eksportir,
importir dan lain-lain.
2)
Perdagangan kecil, yaitu perdagangan
yang membeli barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai dan menjual
kepada konsumen dalam bentuk eceran. Contoh: pasar swalayan, toko kelontong,
toko buku, toko besi, dan lain-lain
e.
Perusahaan jasa
Yaitu
perusahaan yang usahanya menjual jasa kepada orang lain dengan mengharapkan
imbalan sebagai pendapatannya.
Ciri-ciri
perusahaan jasa:
1)
Menghasilkan jasa/pelayanan kepada pihak lain.
2)
Biaya utamanya adalah biaya administrasi dan biaya gaji.
3)
Pendapatan utamanya berasal dari balas jasa yang diterima dari konsumen.
Perusahaan
jasa, terdiri dari beberapa macam diantaranya:
1)
Jasa transportasi Contoh: bus, truk, kereta api, kapal laut, kapal udara dan
lain-lain.
2)
Jasa keuangan Contoh: bank, pegadaian, koperasi kredit dll
3)
Jasa pelayanan Contoh: pos dan giro, wartel, paket pos, pariwisata hotel.
4)
Jasa pendidikan Contoh: sekolahan, kursus, bimbingan belajar, pelatihan dan
lain-lain.
Sedang
badan usaha yang memiliki dan mempunyai perusahaan dapat dibedakan berdasarkan:
1)
Sumber dananya
Berdasarkan
sumber dana/modalnya, badan usaha dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu:
a)
Badan usaha milik negara yaitu badan
usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara baik yang disisihkan maupun
tidak.
b)
Badan usaha milik daerah yaitu badan
usaha yang modalnya berasal dari kekayaan daerah baik daerah tingkat I maupun
daerah tingkat II.
c)
Badan usaha milik swasta yaitu badan
usaha yang modalnya berasal dari pihak swasta baik swasta dalam negeri maupun
swasta luar negeri.
d)
Badan usaha campuran yaitu badan usaha
yang modalnya berasal dari pemerintah dengan pihak swasta dengan perbandingan
tertentu.