Macam-Macam Asosiatif dalam Interaksi Sosial

Menurut Gillin dan Gillin, ada dua bentuk interaksi sosialyaitu proses asosiatif yang terdiri atas tiga bentuk khusus yaitu
akomodasi, asimilasi, dan akulturasi, serta proses disosiatif, yangterdiri atas persaingan, kontravensi (contravention), danpertentangan atau pertikaian (konflik).Perbedaan kedua pembagian bentuk-bentuk interaksi sosialterletak pada daya cakup setiap penggolongan.

Proses yang bersifat asosiatif dapat terjadi apabila suatukelompok yang mempunyai kesamaan pandangan melakukan
interaksi sosial untuk mencapai tujuan yang mengarah padakesatuan.Proses asosiatif meliputi kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.

a. Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama merupakan suatu bentuk interaksi sosial antaraorang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapaisatu atau beberapa tujuan bersama. Kerja sama timbul karenaorientasi orang-perorangan dengan kelompoknya (in group)dan kelompok lainnya (out group).

Menurut Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orangmenyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentinganyang sama dan pada saat yang bersamaanmempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadapdiri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.

Kerja sama dapat dibagi menjadi tiga bentuk berikut ini:

1)   Bargaining (tawar-menawar), yaitu pelaksanaanperjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antaradua organisasi atau lebih. Perhatikan dengan saksamailustrasi berikut ini.Bank Bumiputera, AJB Bumiputera 1912 danBumida Bumiputera Jalin Kerja SamaPT Bank Bumiputera Indonesia Tbk menandatanganiNota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan AJBBumiputera 1912 dan PT Asuransi Bumiputeramuda1967 (Bumida Bumiputera) di Jakarta. Melalui kerja samaini, Bank Bumiputera akan memberikan fasilitas kreditkepada karyawan, para agen, serta pemegang polisasuransi Bumiputera 1912 dan Bumida Bumiputera. BankBumiputera juga akan memanfaatkan produk asuransiyang dimiliki oleh Asuransi Bumiputera 1912 dan BumidaBumiputera untuk setiap produk bank.
2)   Cooptation, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsurbaru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politikdalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untukmenghindari terjadinya keguncangan dalam organisasiyang bersangkutan.
3)   Coalition (koalisi) merupakan kombinasi antara duaorganisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuanyang sama. Untuk sementara waktu akan terjadiinstabilitas karena dua atau lebih organisasi tersebutmemiliki perbedaan struktur, tetapi karena mereka inginmencapai tujuan bersama, maka dapat terjadi kerja sama.
4)   Joint venture atau usaha patungan, yaitu kerja samadalam proyek tertentu, misalnya industri mobil,pengeboran minyak, pertambangan batu bara,perhotelan, dan pembiayaan.

Motivasi seseorang atau suatu kelompok melakukan kerjasama dengan pihak lain, dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini:

1)   Orientasi perorangan terhadap kelompoknya sendiri yangmeliputi arah, tujuan, atau kepentingan-kepentinganlain. Untuk mencapainya setiap anggota kelompok mengharapkandan mengandalkan bantuan dari anggotakelompoknya. Misalnya kerja sama untuk menyelesaikantugas kelompok.
2)   Ancaman dari luar (musuh bersama) yang dapat mengancamikatan kesetiaan atau persaudaraan yang secara tradisionaldan institusional telah tertanam di setiap anggotakelompoknya. Misal, adanya semangat membela tanahair dari setiap ancaman dan gangguan dari negara lain.
3)   Rintangan dari luar. Untuk mencapai cita-cita kelompoknyakadang-kadang muncul kekecewaan atau rasa tidakpuas karena apa yang diinginkan tidak tercapai. Hal inilahyang menimbulkan sifat agresif dan membutuhkan kerjasama di antara anggotanya.
4)   Mencari keuntungan pribadi. Dalam kerja sama, seseorangkadang berharap mendapatkan keuntungan yangdiinginkan, hal inilah yang mendorong untuk bekerjasama. Motivasi ini biasanya tidak baik sehingga terkadangdapat menimbulkan perpecahan.
5)   Menolong orang lain. Kerja sama dilakukan semata-matahanya untuk meringankan beban penderitaan orang laintanpa mengharapkan imbalan apapun. Misalnya kerjasama mengumpulkan dana untuk korban bencana alam.

b. Akomodasi

Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu untukmenunjuk pada keadaan dan untuk menunjuk pada proses.Sebagai keadaan berarti kenyataan adanya suatu keseimbangandalam interaksi antara orang-perorangan dan kelompok-kelompokmanusia sehubungan dengan norma-norma sosialdan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usahamanusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaituusaha-usaha untuk mencapai kestabilan.

Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasiyang dihadapinya, yaitu sebagai berikut:

1)   Mengurangi pertentangan antara orang-perorangan ataukelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaanpaham. Akomodasi bertujuan menghasilkan kesimpulanantara kedua pendapat tersebut untuk menghasilkan polayang baru.
2)   Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuksementara waktu.
3)   Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antarakelompok-kelompok sosial sebagai akibat faktor-faktorsosial psikologis dan kebudayaan.
4)   Untuk mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompoksosial yang terpisah, misalnya melaluiperkawinan campuran.

Bentuk-bentuk akomodasi sebagai suatu proses antara lain sebagai berikut:

1)   Coercion (paksaan), yaitu suatu bentuk akomodasi yangprosesnya terjadi karena adanya paksaan.
2)   Compromise (kompromi), yaitu suatu bentuk akomodasidi mana pihak-pihak yang terlibat masing-masingmengurangi tuntutannya karena masing-masing pihakbersedia mengerti satu sama lain.
3)   Arbitration (perwasitan), yaitu penyelesaian masalah yangdilakukan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh keduabelah pihak atau oleh badan yang kedudukannya lebihtinggi dari pihak-pihak yang berselisih.
4)   Mediation (penyelesaian sengketa dengan menengahi),yaitu bentuk akomodasi seperti arbitration (perwasitan),dengan mengundang pihak ketiga yang netral untukmengusahakan penyelesaian secara damai, tetapikedudukannya hanya sebagai penasihat.
5)   Conciliation (tindakan mendamaikan), yaitu suatu usahauntuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yangberselisih untuk mencapai persetujuan bersama,misalnya DPRD yang berupaya mempertemukan wakildari perusahaan dengan wakil buruh guna mencapaikesepakatan atau islah dua kubu yang bertikai dari suatupartai dengan perantara seorang mediator.
6)   Toleration (toleransi), yaitu suatu bentuk akomodasitanpa persetujuan formal, yang sering timbul tanpa sadardan tanpa direncanakan.
7)   Stalemate (jalan buntu), yaitu suatu bentuk akomodasidi mana pihak-pihak yang bertikai berhenti pada suatutitik tertentu karena tidak ada lagi kemungkinan untukmaju atau mundur.
8)   Adjudication (keputusan hakim atau pengadilan), yaitusuatu penyelesaian perkara di pengadilan.
9)   Rasionalisasi (tindakan seolah-olah rasional), yaitupemberian keterangan atau alasan yang seolah-olahrasional untuk membenarkan tindakan-tindakan yangmungkin dapat menimbulkan konflik. Misalnya siswayang tidak mengerjakan pekerjaan rumah beralasanbahwa tugasnya ketinggalan di rumah.

Hasil-hasil akomodasi menurut Gillin dan Gillin adalah sebagai berikut:

1)   Akomodasi menyebabkan usaha-usaha untuk sebanyakmungkin menghindarkan diri dari benih-benih yangdapat menyebabkan pertentangan baru untukkepentingan integrasi masyarakat.
2)   Akomodasi menekan oposisi, karena akomodasimemungkinkan pihak yang saling bersaing memahamisatu sama lain. Misalnya akomodasi antara para produsenyang saling bersaing akan membuat para produsen tidaksaling membanting harga untuk menarik konsumenmembeli produknya yang kemudian dapat mematikanusaha saingannya.
3)   Mengoordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.Misalnya dalam persaingan untuk menjadi ketuaorganisasi, pihak yang kalah tetap diajak untukmengurus organisasi tersebut.
4)   Perubahan dari lembaga-lembaga kemasyarakatansupaya sesuai dengan keadaan yang baru atau keadaanyang berubah.
5)   Menyebabkan suatu penetapan yang baru darikedudukan orang-perorangan dan kelompok-kelompokmanusia.
6)   Membuka jalan ke arah asimilasi.

c. Asimilasi

Asimilasi yaitu suatu proses mengembangkan sikap-sikapyang sama, walaupun kadang-kadang bersifat emosionalyang bertujuan untuk mencapai kesatuan atau paling sedikitmencapai suatu integrasi dalam organisasi. Hal inidimaksudkan agar dua kelompok yang berasimilasi akanmenghilangkan perbedaan di antara mereka, atau seseorangyang berasimilasi terhadap suatu kelompok tidak akanmembedakan dirinya dengan para anggota kelompoktersebut.

Asimilasi timbul jika ada berikut ini:

1)   Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
2)   Orang-perorangan sebagai anggota kelompok-kelompoktadi saling bergaul secara langsung dan intensif untukwaktu yang lama.
3)   Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebutmasing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.

Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut:

1) Toleransi terhadap kelompok-kelompok lain yangmempunyai kebudayaan yang berbeda.
2) Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yangseimbang.
3) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka kelompok yang berkuasa di masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran (amalgamation).
7) Adanya musuh bersama dari luar.

Selain faktor yang mempermudah, tentu ada pula faktor yangmenghambat.Faktor-faktor penghambat terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut:

1)   Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalammasyarakat, biasanya golongan minoritas.
2)   Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yangdihadapi.
3)   Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yangsedang dihadapi.
4)   Perasaan bahwa kebudayaan suatu kelompok ataugolongan lebih tinggi atau lebih superior dari kelompokatau golongan yang lain.
5)   Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atauperbedaan ciri-ciri badaniah dapat menjadi salah satupenghalang terjadinya asimilasi.
6)   Perasaan in group, yaitu perasaan terikat pada suatukelompok atau kebudayaan yang sangat kuat.
7)   Adanya gangguan dari kelompok mayoritas terhadapkelompok minoritas.
8)   Adanya perbedaan kepentingan yang ditambahpertentangan pribadi.