Karakteristik dan Fungsi Lembaga Sosial

Ada beberapa karakteristik utama dari lembaga sosial, yaitu:

a.   Lembaga sosial merupakan organisasi yang bersifat tetap. Sifat tetap yang ada pada lembaga sosial lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan setiap orang dalam lembaga sosial yang bersangkutan juga bersifat relatif tetap.
b.   Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang terstruktur secara rapih. Artinya, di dalam lembaga sosial terdapat struktur terpadu yang terdiri dari kedudukan atau jabatan, peran-peran sosial, pola-pola perilaku, dan hubungan-hubungan antar komponen secara keseluruhan yang bersifat tetap.
c.   Keberadaan lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan utama manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun kebutuhan utama yang dimaksudkan dalam hal ini berkaitan dengan kebutuhan material, spiritual, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.
d.   Lembaga sosial memiliki sistem nilai dan sistem norma yang mengikat perilaku manusia. Dengan demikian, segala jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu lembaga sosial disesuaikan dengan peranan lembaga sosial yang bersangkutan.

Mengacu pada uraian di atas, maka dapat disebutkan bahwa karakteristik lembaga sosial di antaranya adalah:

(1)  merupakan suatu tertib perilaku yang bersifat baku, yakni berupa sistem nilai dan sistem norma baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis,
(2)  di dalamnya terdapat sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan saling menjalankan kegiatan bersama sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku untuk mencapai tujuan bersama, dan
(3)  di dalamnya terdapat pusat kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu.

Adapun beberapa fungsi dari lembaga sosial antara lain adalah sebagai berikut:

(1)  memberikan pedoman kepada seluruh anggota masyarakat dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka,
(2)  memberikan patokan kepada seluruh anggota masyarakat dalam melaksanakan pengendalian sosial (Social control) dalam perilaku sehari-harinya, dan
(3)  menjaga keutuhan dan keterpaduan sistem dalam kehidupan sosial pada masyarakat yang bersangkutan.