Pengertian dan Unsur-unsur Semangat Kebangsaan (Nasionalisme)

Nasionalisme berasal dari kata “nation” (bangsa). Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena pengalaman sejarah yang sama serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional. 

Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa. Nasionalisme merupakan hasil dari pengaruh faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual, yang terjadi dalam lingkungan kebudayaan melalui proses sejarah (historis).

Semangat kebangsaan (nasionalisme) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi ada unsur-unsur yang mempengaruhi keberadaannya. Unsur-unsur tersebut adalah:

1)   perasaan nasional, yang sifatnya ke luar dan ke dalam,
2)   watak nasional,
3)   batas nasional (yang memberikan pengaruh emosional & ekonomis pada diri individu),
4)   bahasa nasional,
5)   agama, dan
6)   peralatan nasional.

Bahasa merupakan unsur yang sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan semangat kebangsaan (nasionalisme).