Pengertian dan Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pembangunan di Indonesia harus dilakukan dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang. Untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu lingkungan generasi kini dan masa depan.

Pembangunan identik dengan mengelola sumber daya alam. Untuk mencapai kemakmuran, terkadang pelaksanaannya mengabaikan keterbatasan alam (lingkungan) dalam menyediakan berbagai keperluan pembangunan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, dan industri. Kualitas lingkungan sangat berpengaruh pada kualitas manusia. Sayangnya manusia sering lupa bahwa lingkungan yang berkualitas buruk juga akan berpengaruh pada kualitas kehidupan.

Suatu hal yang menjadi catatan bahwa sebenarnya manusia tidak boleh dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang diperalat atau dipekerjakan untuk menghasilkan keuntungan material pemilik modal raksasa. Demikian pula kerusakan dan pencemaran lingkungan tidak dianggap sebagai akibat yang masuk akal dari suatu proses pembangunan.

Ciri-ciri pembangunan berwawasan pembangunan

Pembangunan berkelanjutan (substainable development) atau sering disebut pembangunan berwawasan lingkungan, pada dasarnya adalah pembangunan yang mampu membawa rakyat secara merata untuk memperoleh kebutuhan kehidupannya. Keberhasilan pembangunan berkelanjutan dalam arti terpenuhinya kebutuhan spiritual dan material rakyatnya.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup masa kini tanpa mengabaikan kepentingan generasi masa yang akan datang.

Dua kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut:

1.   Terpenuhinya kebutuhan dasar hidup, terutama untuk golongan miskin dan terbelakang.
2.   Keterbatasan tingkat kemampuan ilmu pengetahuan (IPTEK) dan kelembagaan sosial dalam mengangkat manfaat kemampuan lingkungan atau sumber daya alami tanpa merusak.

Menurut Bab 1 Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar atau terencana yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dari suatu hidup generasi masa kini dan masa depan.

Adapun pembangunan berwawasan lingkungan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan.
2. Mengindahkan daya dukung lingkungan.
3. Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yang optimal.
5. Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
6. Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
7. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
8. Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronika dan surat kabar, agar permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara lebih cepat.
9. Didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang aman dan ramah lingkungan.