Beberapa ahli berkata bahwa dorongan naluri ini
merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia, yaitu
kesenian. A.F.C. Wallace (dalam Koentjaraningrat, 1986), pernah membuat suatu
kerangka di mana terdaftar secara sistematis seluruh materi yang menjadi obyek
dan sasaran unsur-unsur kepribadian manusia. Kerangka itu menyebut tiga hal
yang pada tahap pertama merupakan isi kepribadian yang pokok, yaitu:
1) aneka wama kebutuhan
organik diri sendiri, aneka-warna kebutuhan serta dorongan psikologi diri
sendiri, dan aneka wama kebutuhan serta dorongan organik maupun psikologi
sesama manusia yang lain daripada diri sendiri; sedangkan kebutuhan-kebutuhan
tadi dapat dipenuhi atau tidak dipenuhi oleh individu yang bersangkutan,
sehingga memuaskan dan bernilai positif baginya, atau tidak memuaskan dan
bemilai negative;
2) aneka warna hal yang
bersangkutan dengan kesadaran individu akan identitas diri sendiri, atau
"identitas aku", baik aspek fisik maupun psikologinya, dan segala hal
yang bersangkutan dengan kesadaran individu mengenai bermacam-macani kategori
manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, benda, zat, kekuatan, dan gejala alam, baik
yang nyata maupun yang gaib dalam lingkungan sekelilingnya; dan
3) berbagai macam cara
untuk memenuhi, memperkuat, berhubungan, mendapatkan, atau mempergunakan, aneka
warna kebutuhan dari hal tersebut di atas, sehingga tercapai keadaan memuaskan
dalam kesadaran individu bersangkutan. Pelaksanaan berbagai macam cara dan
jalan tersebut terwujud dalam aktivitas hidup sehari-hari dari seorang
individu.
Aneka warna materi yang menjadi isi dan sasaran dari
pengetahuan, perasaan, kehendak, serta keinginan kepribadian serta perbedaan
kualitas hubungan antara berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran individu,
menyebabkan adanya beraneka macam struktur kepribadian pada setiap manusia yang
hidup di muka bumi, unik dan berbeda dengan kepribadian individu yang lain
(Koentjaraningrat, 1985).