Pembentukan bangsa sangat berkaitan dengan identitas
yang ada dalam masyarakat. Demikian halnya dengan pembentukan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa
Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep
sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan (Ramlan S, 1992).
a. Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan
suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat-istiadat merupakan faktor-faktor primordial
yang dapat membentuk negara-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola
perilaku yang sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang
masyarakat negara yang dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan
budaya itu tidak menjamin terbentuknya suatu bangsa (karena mungkin ada faktor
yang lain yang lebih menonjol), namun kemajemukan secara budaya mempersulit
pembentukan satu nasionalitas baru (negara bangsa) karena perbedaan ini akan
melahirkan konflik nilai.
b. Sakral
Kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat,
atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat, juga merupakan faktor yang
dapat membentuk negara-bangsa. Namun kadang terjadi kesamaan agama dam ideologi
suatu masyarakat juga menjadi faktor yang mempersulit proses pembentukan
negara-bangsa. Sebagai contoh dapat disebutkan kesamaan agama Islam di beberapa
negara Arab, kesamaan agama Katholik di negara-negara Amerika Latin, dan
sejumlah negara-negara komunis.
c. Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan
dihormati secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan
suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat
mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin, dan ia dianggap sebagai
"penyambung lidah" masyarakat. Pengalaman menunjukkan, suatu
masyarakat yang sedang membebaskan diri dari belenggu penjajahan, biasanya
muncul pemimpin yang kharismatik untuk menggerakkan massa rakyat dalam mencapai
kemerdekaannya.
Kemudian pemimpin ini muncul sebagai simbol persatuan
bangsa, seperti tokoh dwitunggal Soekarno-Hatta di Indonesia, dan Joseph Broz
Tito di Yugoslavia. Meskipun demikian, adanya pemimpin yang karismatis belum
menjamin terbentuknya suatu negara-bangsa, sebab pengaruh pemimpin bersifat
sementara. Hal ini dikarenakan umur manusia (pemimpin) terbatas, dan khususnya
pemimpin kharismatik tidak dapat diwariskan. Selain itu sifat permasalahan yang
dihadapi masyarakat memerlukan tipe kepemimpinan yang sesuai, sesuai dengan
perkembangan masyarakat.
d. Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang)
dan/atau tentang pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat
dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (sependeritaan dan
sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok suku
bangsa. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi identitas
yang menyatukan mereka sebagai bangsa, sebab dengan membentuk konsep ke-kita-an
dalam masyarakat. Sejarah tentang asal-usul dan pengalaman masa lalu ini
biasanya dirumuskan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat
melalui media massa (film dokumenter, film cerita, dan dramatisasi melalui
televisi dan radio), misalnya "Angling Dharma", “Jaka Tingkir” dan
sebagainya.
e. Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan (unity in diversity)
merupakan salah satu faktor yang dapat membentuk bangsa-negara. Bersatu dalam
perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga
yang disebut Negara, atau pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa,
adat-istiadat, ras atau agama yang berbeda. Setiap warga masyarakat akan
memiliki kesetiaan ganda sesuai dengan porsinya . Walaupun mereka tetap
memiliki keterikatan pada identitas kelompok, namun mereka menunjukkan kesetiaan
yang lebih besar pada kebersamaan yang berwujud dalam bentuk negara bangsa di
bawah suatu pemerintahan yang sah.
Mereka yang sepakat untuk hidup bersama sebagai
bangsa berdasarkan kerangka politik dan prosedur hukum yang berlaku bagi
anggota masyarakat. Agar tidak timbul keruwetan (konflik) antar berbagai
kelompok di kelak kemudian hari, maka perlu dibuat peraturan-peraturan yang
jelas tentang soal-soal apa yang menjadi kewenangan negara. Aturan-aturan itu
dirumuskan dalam kerangka politik dan hukum negara tersebut.
f. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan
melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin bervarariasi kebutuhan masyarakat,
semakin tinggi pula tingkat saling bergantung di antara berbagai jenis
pekerjaan. Setiap orang bergantung pada pihak lain dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Semakin kuat suasana saling bergantung antar anggota masyarakat
karena perkembangan ekonomi, maka semakin besar pula solidaritas dan persatuan
dalam masyarakat.
g. Kelembagaan
Proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga
pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai
politik. Setidak-tidaknya terdapat dua sumbangan birokrasi pemerintahan
(pegawai negeri) bagi proses pembentukan bangsa, yakni mempertemukan berbagai
kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai kepentingan di kalangan
penduduk sehingga tersusun suatu kepentingan nasional, watak kerja, dan
pelayanannya yang bersifat impersonal; tidak saling membedakan untuk melayani
warga negara.