Beberapa faktor yang menjadi penyebab hancurnya VOC
dalam menjalankan tugasnya di Hindia Belanda adalah sebagai berikut:
1. merajalelanya korupsi
pada para pegawai VOC;
2. kuatnya persaingan di
antara kongsi-kongsi perdagangan lain;
3. terlalu banyak biaya
untuk menumpas berbagai pemberontakan rakyat;
4. meningkatnya
kebutuhan untuk gaji pegawai VOC.
5. kebijakan pengelolaan
keuangan yang ceroboh dilakukan oleh pemerintah Hindai Belanda, diantaranya
dalam membayar para pemegang saham rata-rata 18% setahun.
Menurut Ricklefs (1991), kemunduran VOC disebabkan
oleh ketidakberdayagunaan, ketidakjujuran, nepotisme, dan alkoholisme yang
tersebar luas di kalangan anggota VOC. Walaupun VOC merupakan organisasi milik
Belanda, namun sebagian besar anggotanya bukanlah orang Belanda. Para
petualang, gelandangan, penjahat, dan orang-orang yang bernasib jelek dari
seluruh Eropalah yang mengucapkan sumpah setia pada VOC, dan menjadi anggota
VOC.
Ketidak berdayagunaan, ketidakjujuran, nepotisme,
dan alkoholisme tersebar luas di kalangan anggota VOC. Hal itu pula yang
melatarbelakangi sikap operasional VOC terhadap bangsa Indonesia yang cenderung
kejam, sewenang-wenang, dan tanpa kompromi. Pada 1799, organisasi yang sudah
banyak memberikan keuntungan besar bagi Negeri Belanda serta menimbulkan banyak
korban di pihak bangsa Indonesia ini akhirnya dibubarkan.
Bubarnya VOC tidak berarti bebasnya Hindia Belanda
dari kekuasan negara-negara Eropa dan menjadi daerah merdeka. Hal ini karena
wilayah-wilayah Hindia Belanda yang semula dibawa kekuasaan VOC, diserahkan
kepada pemerintah Belanda secara langsung. Jadi sejak saat itu Hindia Belanda
(Indonesia) menjadi daerah jajahan pemerintah Belanda secara langsung, tidak
lagi secara tidak langsung melalui lembaga ekonomi yang bernama VOC.
Dalam menjalankan kekuasaannya di daerah jajahan
pemerintah Belanda menempatkan seorang Gubernur Jenderal sebagai pemegang
kekuasaan penuh atas suatu wilayah jajahan, termasuk Hindia Belanda. Gubernur
Jenderal Johannes Siberg adalah penguasa wilayah Hindia Belanda pertama setelah
bubarnya VOC, yang menjabat mulai tahun 1801-1804. Siberg kemudian digantikan
oleh Wiesel (1804-1808).
Kedua gubernur jenderal ini tidak bisa melaksanakan
pemerintahannya sebagaimana mestinya karena pada saat itu di negeri Belanda
terjadi pergolakan akibat dari revolusi Perancis dan perluasaan daerah
kekuasaan dibawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Pada saat itu negeri Belanda
dikuasai oleh Perancis.
Gubernur Jenderal yang menjabat di Hindia Belanda
antara 1801-1808, dalam menjalankan kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan
praktek yang dilakukan oleh VOC sebelum dibubarkan, tetap menggunakan cara-cara
yang sewenang-wenang, penghisapan, adu-domba, feodalisme, kerjapaksa, dan
sebagainya sehingga tetap saja menyengsarakan dan memberi penderitaan rakyat
hindia belanda.
Jatuhnya Kerajaan Belanda ke tangan Perancis yang
disusul dengan diangkatnya Raja Louis Napoleon Bonaparte (adik kaisar Napoleon)
pada 1806 sebagai raja Belanda maka dengan sendirinya Hindia Belanda secara
tidak langsung juga berada di bawah Imperium Perancis. Pemerintah Kerajaan Belanda
yang sudah menjadi bagian dari imperium Perancis harus berhadapan dengan
Inggris, musuh Napoleon Bonaparte yang belum dapat ditaklukkan.
Persaingan antara Perancis dengan Inggris bukan
hanya terjadi di daratan Eropa melainkan juga di daerah koloni di Asia, Afrika
dan Amerika, termasuk di Hindia Belanda. Pada tahun 1808 Belanda mengangkat
Herman Willem Daendels menjadi gubernur Jenderal di Hindia Belanda untuk
mempertahankan Pulau Jawa dari musuh Perancis di Eropa yaitu Inggris.
Selain itu juga, Daendels mendapatkan misi untuk
tetap menjadikan Hindia Belanda sebagai sumber pendapatan negeri Belanda, yang
pada saat itu sedang mengalami krisis keuangan karena perang melawan Perancis.
Herman Willem Daendels (1808-1811) diangkat menjadi gubernur Jenderal di Hindia
Belanda untuk mempertahankan Pulau Jawa dari musuh Perancis yaitu Inggris.
Dalam menghadapi Inggris, Daendels membangun
jaringan jalan raya di Pulau Jawa bagian utara, mulai dari Anyer sampai
Panarukan. Dibawah tindakan keras Daendels, Jalan Raya Pos (Grote Postweg) dari
Anyer sampai Panarukan berhasil dibangun dengan cara memaksa penguasa-penguasa
di Jawa untuk mengerahkan rakyat bekerja pada proyek raksasa tersebut.
Bangsa Indonesia harus menghadapi penderitaaan yang
sangat parah dibawah pemerintahan Daendels. Kerja paksa yang sudah dijalankan
oleh VOC diteruskan oleh Daendels. Untuk membiayai proyek tersebut, rakyat
dibebani dengan pajak-pajak tertentu yang cukup besar. Dengan demikian, sistem
wajib penyerahan model VOC diteruskan oleh Daendels. Tanah-tanah rakyat yang
produktif dijual kepada orang-orang Belanda, Cina, dan Arab.
Dari cara itu Daendels memperoleh uang untuk
mempertahankan politiknya di Jawa serta membangun pasukan yang jumlahnya
mencapai 18.000 orang (sebagian besar pribumi), membangun benteng pertahanan
serta jaringan logistik lainnya. Kehidupan keraton di Jawa juga terancam akibat
ulah Daendels. Tindakannya yang keras terhadap kehidupan keraton serta
membatasi kekuasaan para sultan dan bupati di Jawa telah menimbulkan keresahan
di kalangan mereka.
Sultan Banten yang mengadakan perlawanan karena
tidak sanggup menyelesaikan pembangunan pelabuhan, akhirnya dibuang ke Ambon.
Sementara Kesultanan Banten sendiri akhirnya dihapuskan oleh Daendels. Demikian
halnya dengan intervensinya terhadap kehidupan di Yogyakarta yang menimbulkan
keresahan di kalangan keraton. Aturan tata krama keraton dilanggar.
Perlawanan Sultan Yogyakarta dilawan Daendels dengan
cara merampas harta keraton dan menghancurkannya. Kekuasaan Sultan dipersempit,
adapun Sultan Hamengkubuwono I yang dengan gigih menentang Daendels dipecat
dari kedudukannya.
Dengan melakukan intervensi yang dalam, beberapa
perubahan yang mendasar juga dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan
penjaja han, ditambah lagi dengan kekejamannya, Daendels mengharapkan semua
kekuatan sosial politik di Jawa tunduk pada kebijaksanaannya dan Jawa tetap
dapat dipertahankan dari kemungkinan serangan Inggris, serta tetap memberi
sumbangan pendapatan kepada negeri Belanda.