Pembahasan
awal mengenai pembentukan provinsi di Indonesia dilakukan pada sidang PPKI II.
Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 19 Agustus 1945 tersebut, dibahas
mengenai pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi.
Masing-masing provinsi dikepalai oleh
gubernur. Nama provinsi dan gubernur yang menjabat pada masa awal kemerdekaan
yaitu:
1.
Sumatra : Mr. Teoekoe Mohammad Hasan
2.
Jawa Barat : Mr. Soetardjo Kartodikoesoemo
3.
Jawa Tengah : R. Pandji Soeroso
4.
Jawa Timur : R. M. Soerjo
5.
Sunda Kecil : Mr. I Goesti Ketoet Poedja
6.
Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor
7.
Sulawesi : Dr. G. S. S. J. Ratoelangie
8.
Maluku : Mr. J. Latoeharhary