Terjadinya
perlawanan rakyat Makassar karena VOC memaksa memonopoli perdagangan di
Makassar. Letak Makassar di jalur perdagangan antara Malaka dan Maluku.
Makassar
juga menjadi pelabuhan transito, sehingga membuat VOC berambisi menguasainya.
Tuntutan itu ditolak oleh Sultan Hasannudin. Sehingga sering terjadi insiden
antara Makassar dengan VOC.
Untuk
menghadapi Makassar, VOC melaksanakan politik devide et impera. Raja Bone, Aru
Palaka oleh VOC dihasut agar melawan Sultan Hasannudin. Setelah benteng
Barombon dapat direbut VOC, Sultan Hasannudin menyerah dan terpaksa menandatangani
Perjanjian Bongaya (1667). Isi perjanjian itu:
1)
Makassar mengakui kekuasaan VOC.
2)
VOC memperoleh monopoli dagang di Makassar
3)
Makassar melepaskan Bugis dan Bone.
4)
Aru Palaka menjadi Raja Bone.
5)
Makassar membayar semua biaya perang kepada VOC.