Pembangunan
di Indonesia harus dilakukan dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang serasi, selaras, dan seimbang. Untuk menunjang pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan
dan mutu lingkungan generasi kini dan masa depan.
Pembangunan
identik dengan mengelola sumber daya alam. Untuk mencapai kemakmuran, terkadang
pelaksanaannya mengabaikan keterbatasan alam (lingkungan) dalam menyediakan
berbagai keperluan pembangunan, seperti pertanian, peternakan, perikanan,
pertambangan, dan industri. Kualitas lingkungan sangat berpengaruh pada
kualitas manusia. Sayangnya manusia sering lupa bahwa lingkungan yang
berkualitas buruk juga akan berpengaruh pada kualitas kehidupan.
Suatu
hal yang menjadi catatan bahwa sebenarnya manusia tidak boleh dianggap sebagai
sumber daya ekonomi yang diperalat atau dipekerjakan untuk menghasilkan
keuntungan material pemilik modal raksasa. Demikian pula kerusakan dan
pencemaran lingkungan tidak dianggap sebagai akibat yang masuk akal dari suatu
proses pembangunan.
Ciri-ciri pembangunan
berwawasan pembangunan
Pembangunan
berkelanjutan (substainable development) atau sering disebut pembangunan
berwawasan lingkungan, pada dasarnya adalah pembangunan yang mampu membawa rakyat
secara merata untuk memperoleh kebutuhan kehidupannya. Keberhasilan pembangunan
berkelanjutan dalam arti terpenuhinya kebutuhan spiritual dan material
rakyatnya.
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah pembangunan untuk memenuhi keperluan
hidup masa kini tanpa mengabaikan kepentingan generasi masa yang akan datang.
Dua
kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut:
1.
Terpenuhinya
kebutuhan dasar hidup, terutama untuk golongan miskin dan terbelakang.
2.
Keterbatasan
tingkat kemampuan ilmu pengetahuan (IPTEK) dan kelembagaan sosial dalam
mengangkat manfaat kemampuan lingkungan atau sumber daya alami tanpa merusak.
Menurut
Bab 1 Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan
lingkungan hidup pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
adalah upaya sadar atau terencana yang memadukan lingkungan hidup termasuk
sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan
dari suatu hidup generasi masa kini dan masa depan.
Adapun
pembangunan berwawasan lingkungan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan.
2.
Mengindahkan daya dukung lingkungan.
3.
Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yang optimal.
5.
Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan pemanfaatan sumber daya alam
dengan sumber daya manusia.
6.
Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup.
7.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan
pengawasan pembangunan.
8.
Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana
komunikasi baik melalui media elektronika dan surat kabar, agar
permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara lebih cepat.
9.
Didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang aman dan ramah
lingkungan.