Perkembangan Kehidupan Demokrasi Dalam Penyelenggaraan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia

Ideologi merupakan suatu rangkaian konsep cita-cita yang diemban dan diidamkan oleh suatu kelompok, suatu golongan, suatu gerakan, atau suatu negara. Di dalam suatu ideologi terdapat sistem konsep yang dijadikan landasan dalam memberikan arah dan tujuan demi menjaga kelangsungan hidup.
Sistem politik dan ideologi yang terdapat dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia senantiasa mengalami pembaharuan. Setiap pemimpin negara telah berbuat yang terbaik di zamannya. Meskipun demikian, dalam perkembangannya dilakukan beberapa langkah korektif demi melaksanakan pembaharuan pada tahap berikutnya. Pemerintah Orde Lama mendapat koreksi dari pemerintah Orde Baru.

Demikian juga selanjutnya, pemerintah Orde Baru mendapat koreksi dari pemerintah yang sekarang. Pemerintah sekarang juga masih disibukkan oleh berbagai kritik dan koreksi agar terus Sistem politik dan ideologi yang terdapat dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia senantiasa mengalami pembaharuan.

Setiap pemimpin negara telah berbuat yang terbaik di zamannya. Meskipun demikian, dalam perkembangannya dilakukan beberapa langkah korektif demi melaksanakan pembaharuan pada tahap berikutnya. Pemerintah Orde Lama mendapat koreksi dari pemerintah Orde Baru. Demikian juga selanjutnya, pemerintah Orde Baru mendapat koreksi dari pemerintah yang sekarang. Pemerintah sekarang juga masih disibukkan oleh berbagai kritik dan koreksi agar terus melaksanakan pembenahan.

Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sudah barang tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan rakyat. Pada zaman Orde Lama, hal mana tingkat pendidikan rakyat Indonesia secara umum masih sangat rendah, maka demokrasi yang diterapkan cenderung bersifat otoriter.

Hal tersebut lebih disebabkan karena ketersediaan sumber daya manusia berkualitas yang sangat sedikit. Pada zaman Orde Baru kehidupan demokrasi sedikit mengalami peningkatan yang ditandai dengan penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali. Namun demikian, pada masa Orde Baru kehidupan kepartaian tidak sebebas sekarang dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Belakangan ini sangat gencar terdengar isu-isu demokratisasi. Sebagian masyarakat menghendaki pelaksanaan demokrasi yang ideal, sebagaimana yang terjadi di negara-negara barat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan yang didasarkan atas kekuasaan rakyat atau yang populer dengan istilah goverment by rule by the people. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengikutsertakan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pelaksanaan demokrasi yang ideal harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang ideal juga. Mengingat, pengambilan keputusan dalam tradisi demokrasi sering diwarnai oleh suara yang terbanyak bukan suara yang berkualitas.

Pengambilan keputusan seperti itu bisa jadi akan menjerumuskan. Sebagai ilustrasi, pendapat yang datang dari seratus orang buta huruf akan dianggap lebih menentukan daripada pendapat yang datang dari tiga puluh orang pakar. Padahal, secara rasional pendapat para pakarlah yang lebih baik meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang lainnya. Itulah sebabnya, kehidupan demokrasi dalam sistem politik di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, yakni demokrasi parlementer atau dikenal juga dengan demokrasi liberal (terjadi antara tahun 1945-1959), demokrasi terpimpin (terjadi antara tahun 1959-1966), dan demokrasi Pancasila (terjadi antara tahun 1966-sekarang).

Pada masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal, pemerintahan sering mengalami jatuh bangun sebagai akibat dari terlalu dominannya parlemen (DPR) dalam menentukan pemerintahan. Pemerintahan tidak dapat bekerja secara efektif sebagai akibat dari adanya pertentangan yang terjadi dalam tubuh partai politik sehingga Presiden Soekarno merasa perlu melakukan dekrit. Sementara itu, pada masa demokrasi terpimpin terdapat beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 hingga mencapai puncaknya, yakni terjadinya tragedi nasional yang berupa G30S/PKI.

Pemerintah Orde Baru melakukan beberapa langkah pembaharuan, yakni dengan menerapkan format demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila dapat didefinisikan sebagai suatu demokrasi yang dijiwai dan didasari oleh falsafah Pancasila. Semangat yang dibangun dalam demokrasi Pancasila adalah semangat kekeluargaan. Penyelesaian masalah politik dilakukan melalui lobi yang intensif untuk menghindarkan diri dari pertentangan pendapat dan perpecahan. Wakil-wakil rakyat dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kemajuan yang dicapai oleh pemerintah Orde Baru adalah terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib dan dinamis berdasarkan ideologi Pancasila.

dalam demokrasi Pancasila adalah semangat kekeluargaan. Penyelesaian masalah politik dilakukan melalui lobi yang intensif untuk menghindarkan diri dari pertentangan pendapat dan perpecahan. Wakil-wakil rakyat dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kemajuan yang di-capai oleh pemerintah Orde Baru adalah terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib dan dinamis berdasarkan ideologi Pancasila.

Perkembangan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus disikapi sebagai suatu upaya untuk mencari format atau model demokrasi yang cocok bagi sistem perpolitikan Indonesia, mengingat usia bangsa Indonesia yang relatif masih muda.

Sekitar bulan Mei 1998, terjadi gejolak rakyat berupa aksi demonstrasi yang dilaksanakan secara besar-besaran untuk menuntut penyelenggaraan sistem politik yang lebih demokratis. Aksi tersebut telah berhasil mendesak Presiden Soeharto untuk lengser. Para pengganti Presiden Soeharto, baik B.J. Habibie, K.H. Abdulrachman Wahid, maupun Megawati terus berupaya melaksanakan pembaharuan.

Pembaharuan-pembaharuan tersebut sudah barang tentu tidak akan pernah berakhir mengingat persoalan bangsa dan negara yang selalu berkembang. Pembaharuan dalam bidang politik harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis mengingat tantangan yang ada pada era global dan era informasi yang semakin berat.