Membicarakan
perubahan sosial sesungguhnya sama artinya dengan membicarakan perubahan
kebudayaan. Pernyataan tersebut selaras dengan pandangan Koentjaraningrat
tentang kebudayaan yang merupakan segala sesuatu yang merupakan keseluruhan
ide, keseluruhan perilaku, dan keseluruhan benda-benda yang merupakan hasil
perilaku dari manusia.
Berdasarkan atas
pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak
berbudaya karena masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang berpikir,
berbuat, dan sekaligus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari proses berpikir
dan proses berbuat tersebut.
Dengan demikian,
istilah masyarakat dan kebudayaan merupakan dua konsepsi yang hanya dapat
dipisahkan secara teoritis, tetapi tidak dapat dipisahkan secara praktis.
Perubahan sosial akan selalu diikuti oleh adanya perubahan kebudayaan.
Sebaliknya, perubahan kebudayaan juga akan selalu diikuti oleh adanya perubahan
sosial.
Lalu, manusia.
Berdasarkan atas pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada masyarakat
yang tidak berbudaya karena masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang
berpikir, berbuat, dan sekaligus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari
proses berpikir dan proses berbuat tersebut. Dengan demikian, istilah
masyarakat dan kebudayaan merupakan dua konsepsi yang hanya dapat dipisahkan
secara teoritis, tetapi tidak dapat dipisahkan secara praktis. Perubahan sosial
akan selalu diikuti oleh adanya perubahan kebudayaan. Sebaliknya, perubahan
kebudayaan juga akan selalu diikuti oleh adanya perubahan sosial. Lalu, apakah
yang dimaksud dengan perubahan sosial itu?
Selo Soemardjan
berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial di dalam
suatu masyarakat, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola
perilaku di antara kelompok-kelompok dalam suatu masyarakat. Sehubungan dengan
perubahan sosial tersebut, Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
Sedangkan Robert McIver berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan
dalam hubunganhubungan sosial atau perubahan terhadap kesinambungan
hubungan-hubungan sosial.
Dari dua pengertian
di atas dapat digarisbawahi, bahwa perubahan sosial diindikasikan dengan adanya
perubahan dalam hal struktur sosial, fungsi sosial, dan sistem sosial yang
terjadi dalam suatu masyarakat. Struktur sosial merupakan suatu bentuk jalinan
antara berbagai unsur-unsur sosial yang ada dalam suatu masyarakat. Fungsi
sosial merupakan bentuk aktif dari masing-masing unsur yang ada dalam suatu
masyarakat. Sedangkan sistem sosial merupakan jalinan hubungan antara
masing-masing unsur yang ada dalam suatu masyarakat sehingga membentuk suatu jalinan
hubungan fungsional.
Adapun beberapa
unsur sosial yang sering mengalami perubahan adalah kelompokkelompok sosial,
sistem nilai dan sistem norma yang mengatur dalam hubungan sosial, pola
perilaku dalam interaksi sosial, sistem pelapisan sosial, kekuasaan dan
wewenang, dan lain sebagainya.