Identitas nasional
berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas dapat diartikan
sebagai ciri khas yang menandai tentang sesuatu. Sedangkan nasional berarti
memiliki sifat kebangsaan.
Identitas Nasional, mengambil pengertian kedua kata tersebut, berarti ciri khas yang menandai keberadaan suatu bangsa. Setiap bangsa yang menegara (nation state) memiliki identitas nasionalnya sendiri-sendiri yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain.
Identitas Nasional, mengambil pengertian kedua kata tersebut, berarti ciri khas yang menandai keberadaan suatu bangsa. Setiap bangsa yang menegara (nation state) memiliki identitas nasionalnya sendiri-sendiri yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain.
Identitas nasional
bangsa Indonesia berasal dari sejarah panjang pembentukan bangsa Indonesia dan
kondisi sosio-kultural yang melingkupi bangsa Indonesia (Priyanto, 2002).
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pernah menjadi bangsa terjajah. Sejarah
panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang
membedakan wujud identitas bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia.
Rasa kebangsaan
tersebut misalnya berupa kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo,
semangat sumpah pemuda tahun 1928, dan wujud kemerdekaan negara Indonesia tahun
1945, serta semangat untuk mengisi kemerdekaan.
Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan negara Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar negara.
Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan negara Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar negara.