Menurut Gillin dan Gillin, ada dua bentuk
interaksi sosialyaitu proses asosiatif yang terdiri atas tiga bentuk khusus
yaitu
akomodasi, asimilasi, dan akulturasi, serta
proses disosiatif, yangterdiri atas persaingan, kontravensi (contravention),
danpertentangan atau pertikaian (konflik).Perbedaan kedua pembagian bentuk-bentuk
interaksi sosialterletak pada daya cakup setiap penggolongan.
Proses yang bersifat asosiatif dapat terjadi
apabila suatukelompok yang mempunyai kesamaan pandangan melakukan
interaksi sosial untuk mencapai tujuan yang
mengarah padakesatuan.Proses asosiatif meliputi kerja sama, akomodasi, dan
asimilasi.
a. Kerja
Sama (Cooperation)
Kerja sama merupakan suatu bentuk interaksi
sosial antaraorang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapaisatu atau
beberapa tujuan bersama. Kerja sama timbul karenaorientasi orang-perorangan
dengan kelompoknya (in group)dan kelompok lainnya (out group).
Menurut Charles H. Cooley kerja sama timbul
apabila orangmenyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentinganyang sama
dan pada saat yang bersamaanmempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran
terhadapdiri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.
Kerja sama dapat dibagi menjadi tiga bentuk
berikut ini:
1)
Bargaining
(tawar-menawar), yaitu pelaksanaanperjanjian mengenai pertukaran barang
dan jasa antaradua organisasi atau lebih. Perhatikan dengan saksamailustrasi
berikut ini.Bank Bumiputera, AJB Bumiputera 1912 danBumida Bumiputera Jalin
Kerja SamaPT Bank Bumiputera Indonesia Tbk menandatanganiNota Kesepahaman
Bersama (MoU) dengan AJBBumiputera 1912 dan PT Asuransi Bumiputeramuda1967
(Bumida Bumiputera) di Jakarta. Melalui kerja samaini, Bank Bumiputera akan
memberikan fasilitas kreditkepada karyawan, para agen, serta pemegang
polisasuransi Bumiputera 1912 dan Bumida Bumiputera. BankBumiputera juga akan
memanfaatkan produk asuransiyang dimiliki oleh Asuransi Bumiputera 1912 dan
BumidaBumiputera untuk setiap produk bank.
2)
Cooptation, yaitu
suatu proses penerimaan unsur-unsurbaru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan
politikdalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untukmenghindari
terjadinya keguncangan dalam organisasiyang bersangkutan.
3)
Coalition
(koalisi)
merupakan kombinasi antara duaorganisasi atau lebih yang mempunyai
tujuan-tujuanyang sama. Untuk sementara waktu akan terjadiinstabilitas karena
dua atau lebih organisasi tersebutmemiliki perbedaan struktur, tetapi karena
mereka inginmencapai tujuan bersama, maka dapat terjadi kerja sama.
4)
Joint
venture atau usaha patungan, yaitu kerja samadalam proyek tertentu,
misalnya industri mobil,pengeboran minyak, pertambangan batu bara,perhotelan,
dan pembiayaan.
Motivasi seseorang atau suatu kelompok
melakukan kerjasama dengan pihak lain, dapat dilihat dari beberapa hal berikut
ini:
1)
Orientasi perorangan terhadap kelompoknya
sendiri yangmeliputi arah, tujuan, atau kepentingan-kepentinganlain. Untuk
mencapainya setiap anggota kelompok mengharapkandan mengandalkan bantuan dari
anggotakelompoknya. Misalnya kerja sama untuk menyelesaikantugas kelompok.
2)
Ancaman dari luar (musuh bersama) yang dapat
mengancamikatan kesetiaan atau persaudaraan yang secara tradisionaldan
institusional telah tertanam di setiap anggotakelompoknya. Misal, adanya
semangat membela tanahair dari setiap ancaman dan gangguan dari negara lain.
3)
Rintangan dari luar. Untuk mencapai cita-cita
kelompoknyakadang-kadang muncul kekecewaan atau rasa tidakpuas karena apa yang
diinginkan tidak tercapai. Hal inilahyang menimbulkan sifat agresif dan
membutuhkan kerjasama di antara anggotanya.
4)
Mencari keuntungan pribadi. Dalam kerja sama,
seseorangkadang berharap mendapatkan keuntungan yangdiinginkan, hal inilah yang
mendorong untuk bekerjasama. Motivasi ini biasanya tidak baik sehingga
terkadangdapat menimbulkan perpecahan.
5)
Menolong orang lain. Kerja sama dilakukan
semata-matahanya untuk meringankan beban penderitaan orang laintanpa
mengharapkan imbalan apapun. Misalnya kerjasama mengumpulkan dana untuk korban
bencana alam.
b.
Akomodasi
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu
untukmenunjuk pada keadaan dan untuk menunjuk pada proses.Sebagai keadaan
berarti kenyataan adanya suatu keseimbangandalam interaksi antara
orang-perorangan dan kelompok-kelompokmanusia sehubungan dengan norma-norma
sosialdan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.Sebagai suatu
proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usahamanusia untuk meredakan suatu
pertentangan, yaituusaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai
dengan situasiyang dihadapinya, yaitu sebagai berikut:
1)
Mengurangi pertentangan antara orang-perorangan
ataukelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaanpaham. Akomodasi
bertujuan menghasilkan kesimpulanantara kedua pendapat tersebut untuk
menghasilkan polayang baru.
2)
Mencegah meledaknya suatu pertentangan
untuksementara waktu.
3)
Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama
antarakelompok-kelompok sosial sebagai akibat faktor-faktorsosial psikologis
dan kebudayaan.
4)
Untuk mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompoksosial
yang terpisah, misalnya melaluiperkawinan campuran.
Bentuk-bentuk akomodasi sebagai suatu proses
antara lain sebagai berikut:
1)
Coercion (paksaan), yaitu suatu bentuk
akomodasi yangprosesnya terjadi karena adanya paksaan.
2)
Compromise (kompromi), yaitu suatu bentuk
akomodasidi mana pihak-pihak yang terlibat masing-masingmengurangi tuntutannya
karena masing-masing pihakbersedia mengerti satu sama lain.
3)
Arbitration (perwasitan), yaitu penyelesaian
masalah yangdilakukan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh keduabelah pihak atau
oleh badan yang kedudukannya lebihtinggi dari pihak-pihak yang berselisih.
4)
Mediation (penyelesaian sengketa dengan
menengahi),yaitu bentuk akomodasi seperti arbitration (perwasitan),dengan
mengundang pihak ketiga yang netral untukmengusahakan penyelesaian secara
damai, tetapikedudukannya hanya sebagai penasihat.
5)
Conciliation (tindakan mendamaikan), yaitu
suatu usahauntuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yangberselisih untuk
mencapai persetujuan bersama,misalnya DPRD yang berupaya mempertemukan
wakildari perusahaan dengan wakil buruh guna mencapaikesepakatan atau islah dua
kubu yang bertikai dari suatupartai dengan perantara seorang mediator.
6)
Toleration (toleransi), yaitu suatu bentuk
akomodasitanpa persetujuan formal, yang sering timbul tanpa sadardan tanpa
direncanakan.
7)
Stalemate (jalan buntu), yaitu suatu bentuk
akomodasidi mana pihak-pihak yang bertikai berhenti pada suatutitik tertentu
karena tidak ada lagi kemungkinan untukmaju atau mundur.
8)
Adjudication (keputusan hakim atau
pengadilan), yaitusuatu penyelesaian perkara di pengadilan.
9)
Rasionalisasi (tindakan seolah-olah
rasional), yaitupemberian keterangan atau alasan yang seolah-olahrasional untuk
membenarkan tindakan-tindakan yangmungkin dapat menimbulkan konflik. Misalnya
siswayang tidak mengerjakan pekerjaan rumah beralasanbahwa tugasnya ketinggalan
di rumah.
Hasil-hasil akomodasi menurut Gillin dan
Gillin adalah sebagai berikut:
1)
Akomodasi menyebabkan usaha-usaha untuk
sebanyakmungkin menghindarkan diri dari benih-benih yangdapat menyebabkan
pertentangan baru untukkepentingan integrasi masyarakat.
2)
Akomodasi menekan oposisi, karena
akomodasimemungkinkan pihak yang saling bersaing memahamisatu sama lain.
Misalnya akomodasi antara para produsenyang saling bersaing akan membuat para
produsen tidaksaling membanting harga untuk menarik konsumenmembeli produknya
yang kemudian dapat mematikanusaha saingannya.
3)
Mengoordinasi berbagai kepribadian yang
berbeda.Misalnya dalam persaingan untuk menjadi ketuaorganisasi, pihak yang
kalah tetap diajak untukmengurus organisasi tersebut.
4)
Perubahan dari lembaga-lembaga
kemasyarakatansupaya sesuai dengan keadaan yang baru atau keadaanyang berubah.
5)
Menyebabkan suatu penetapan yang baru
darikedudukan orang-perorangan dan kelompok-kelompokmanusia.
6)
Membuka jalan ke arah asimilasi.
c.
Asimilasi
Asimilasi yaitu suatu proses mengembangkan sikap-sikapyang
sama, walaupun kadang-kadang bersifat emosionalyang bertujuan untuk mencapai
kesatuan atau paling sedikitmencapai suatu integrasi dalam organisasi. Hal
inidimaksudkan agar dua kelompok yang berasimilasi akanmenghilangkan perbedaan
di antara mereka, atau seseorangyang berasimilasi terhadap suatu kelompok tidak
akanmembedakan dirinya dengan para anggota kelompoktersebut.
Asimilasi timbul jika ada berikut ini:
1)
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda
kebudayaannya.
2)
Orang-perorangan sebagai anggota
kelompok-kelompoktadi saling bergaul secara langsung dan intensif untukwaktu
yang lama.
3)
Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia
tersebutmasing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah
terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut:
1) Toleransi terhadap kelompok-kelompok lain
yangmempunyai kebudayaan yang berbeda.
2) Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi
yangseimbang.
3) Sikap menghargai orang asing dan
kebudayaannya.
4) Sikap terbuka kelompok yang berkuasa di masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran (amalgamation).
7) Adanya musuh bersama dari luar.
Selain faktor yang mempermudah, tentu ada
pula faktor yangmenghambat.Faktor-faktor penghambat terjadinya asimilasi adalah
sebagai berikut:
1)
Terisolasinya kehidupan suatu golongan
tertentu dalammasyarakat, biasanya golongan minoritas.
2)
Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan
yangdihadapi.
3)
Perasaan takut terhadap kekuatan suatu
kebudayaan yangsedang dihadapi.
4)
Perasaan bahwa kebudayaan suatu kelompok
ataugolongan lebih tinggi atau lebih superior dari kelompokatau golongan yang
lain.
5)
Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna
kulit atauperbedaan ciri-ciri badaniah dapat menjadi salah satupenghalang
terjadinya asimilasi.
6)
Perasaan in group, yaitu perasaan terikat
pada suatukelompok atau kebudayaan yang sangat kuat.
7)
Adanya gangguan dari kelompok mayoritas
terhadapkelompok minoritas.
8)
Adanya perbedaan kepentingan yang
ditambahpertentangan pribadi.