Sebelum
Anda mempelajari lebih lanjut tentang Peranan Irigasi dan Peranannya dalam
bidang Pertanian, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu beberapa peristilahan
atau pengertian yang berkaitan dengan irigasi dan drainase, misalnya
pengertian-pengertian yang digunakan dalam PP No. 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi.
Beberapa
peristilahan yang digunakan dalam PP No. 20 tahun 2006 tentang irigasi adalah
sebagai berikut :
Irigasi
adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pengembangan air irigasi untuk
menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa,
irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi tambak. Sistem irigasi
meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan
pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia. Penyediaan air irigasi adalah
penentuan volume air per satuan waktu yang dialokasikan dari suatu sumber air
untuk suatu daerah irigasi yang didasarkan waktu, jumlah, dan mutu sesuai
dengan kebutuhan untuk menunjang pertanian dan keperluan lainnya.
Pengaturan
air irigasi adalah kegiatan yang meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan
air irigasi. Pembagian air irigasi adalah kegiatan membagi air di bangunan bagi
dalam jaringan primer dan atau jaringan sekunder. Pemberian air irigasi adalah
kegiatan menyalurkan air dengan jumlah tertentu dari jaringan primer atau
jaringan sekunder ke petak tersier. Penggunaan air irigasi adalah kegiatan
memanfaatkan air dari petak tersier untuk mengairi lahan pertanian pada saat
diperlukan.
Pembuangan
air irigasi, selanjutnya disebut drainase, adalah pengaliran kelebihan air yang
sudah tidak dipergunakan lagi pada suatu daerah irigasi tertentu.
Daerah
irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang
merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian,
penggunaan, dan pembuangan air irigasi.
Jaringan
irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan
utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan
bagi sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.
Jaringan
irigasi sekunder adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran
sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan
sadap, dan bangunan pelengkapnya.
Jaringan
irigasi air tanah adalah jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah,
mulai dari sumur dan instalasi pompa sampai dengan saluran irigasi air tanah
termasuk bangunan di dalamnya.
Saluran
irigasi air tanah adalah bagian dari jaringan irigasi air tanah yang dimulai
setelah bangunan pompa sampai lahan yang diairi.
Jaringan
irigasi desa adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat
desa atau pemerintah desa.
Jaringan
irigasi tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana
pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier,
saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta
bangunan pelengkapnya.
Masyarakat
petani adalah kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidangpertanian, baik
yangtelah tergabungdalamorganisasiperkumpulan petani pemakai air maupun petani
lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air.
Perkumpulan
petani pemakai air adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah
petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh
petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola
irigasi.
Komisi
irigasi kabupaten/kota adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil
pemerintah kabupaten/kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah
irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten/kota.
Komisi
irigasi provinsi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil
pemerintah provinsi, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah
irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada provinsi, dan wakil komisi
irigasi kabupaten/ kota yang terkait.
Komisi
irigasi antarprovinsi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil
pemerintah kabupaten/kota yang terkait, wakil komisi irigasi provinsi yang
terkait, wakil perkumpulan petani pemakai air, dan wakilpengguna jaringan
irigasi di suatu
Pengembangan
jaringan irigasi adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan/atau peningkatan
jaringan irigasi yang sudah ada.
Pembangunan
jaringan irigasi adalah seluruh kegiatan penyediaan jaringan irigasi di wilayah
tertentu yang belum ada jaringan irigasinya.
Peningkatan
jaringan irigasi adalah kegiatan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan
irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada
jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi
lingkungan daerah irigasi.
Pengelolaan
jaringan irigasi adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan
rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi.
Operasi
jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya,
termasuk kegiatan membukamenutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata
tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan
kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan mengevaluasi.
Pemeliharaan
jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar
selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan
mempertahankan kelestariannya.
Rehabilitasi
jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan
fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula.