Organisasi pemuda yang didirikan pada awal abad
ke-20 meliputi organisasi-organisasi yang didukung oleh para pemuda di daerah.
Salah satu di antaranya adalah Perkumpulan Pasundan. Perkumpulan ini didirikan
pada 1914 dengan tujuan mempertinggi derajat kesopanan, kecerdasan, memperluas
kesempatan kerja, dan penghidupan kegiatan masyarakat. Pemimpinnya adalah R.
Kosasih Surakusumah, R.Otto Kusuma, dan R.A.A. Jatiningrat. Organisasi Pasundan
merupakan organisasi semacam Budi Utomo bagi orang Sunda.
Pada masa sesudah sekitar 1909, di seluruh Indonesia
banyak bermunculan organisasi-organisasi baru di kalangan elite terpelajar yang
sebagian besar didasarkan atas identitas-identitas kesukuan. Misalnya Sarekat
Ambon (1920), bertujuan untuk melindungi kepentingan orangorang Ambon.
Organisasi ini bersifat radikal, ingin berparlemen dan meminta pemerintahan
sendiri. Perkumpulan yang lain adalah Jong Java (1918) yang keanggotaannya
khusus untuk orang-orang Jawa.
Organisasi lainnya yang berusaha menampung para
pemuda dan mahasiswa adalah Sarekat Sumatera (Sumatranen Bond, 1918) yang
merupakan kelompok mahasiswa Sumatra, Jong Minahasa (Pemuda Minahasa, 1918),
yaitu organisasi untuk orang-orang Minahasa, dan Timorsch Verbond atau
Persekutuan orang-orang Timor (1921) yang didirikan oleh orang-orang Timor dari
Pulau Roti dan Sawu untuk melindungi kepentingan-kepentingan rakyat Timor.
Pada 1923 dibentuk pula Kaum Betawi di bawah
pimpinan M.Husni Thamrin yang berusaha memajukan hak-hak warga Betawi.
Organisasi ini bertujuan memajukan perdagangan, pertukaran pengajar. MH.
Thamrin kemudian menjadi anggota Volksraad dan Ketua Fraksi Nasional. Pendirian
organisasi kepemudaan di atas tidak hanya mencerminkan adanya kegairahan baru
untuk berorganisasi pada zaman pergerakan nasional, namun juga mencerminkan
kuatnya identitas-identitas kesukuan dan kemasyarakatan yang terus berlangsung.
Unsur-unsur etnosentrismenya juga masih ada dengan
mengisolasi diri, tetapi regionalisme itu juga perlahan dapat menciptakan
nasionalisme. Regionalisme itu selalu dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial
untuk memecah belah dengan melakukan infiltrasi. Perkumpulan pemuda didirikan
untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia. Perkumpulan pemuda pertama adalah
Tri Koro Dharmo (Tiga Tujuan Mulia) yang berdiri pada 7 Maret 1915 di gedung
perkumpulan Budi Utomo.
Tri Koro Dharmo bertujuan untuk mengadakan suatu
tempat latihan untuk calon-calon pemuda nasional. Cinta tanah air menjadi
dorongan bagi berdirinya organisasi ini. Organisasi ini kemudian diganti
namanya menjadi Jong Java yang orientasinya lebih luas dari sekedar organisasi
daerah, serta berorientasi pada pergerakan rakyat. Setelah berkembangnya rasa
nasionalisme pada akhir Perang Dunia I, kegiatan Jong Java beralih ke politik.
Dalam kongresnya pada 1926 di Solo, organisasi ini
memiliki anggaran dasar yang menyebutkan ingin menghidupkan rasa persatuan
dengan seluruh bangsa Indonesia dan bekerja sama dengan semua organisasi
pemuda yang ada guna membentuk kesatuan Indonesia. Organisasi Jong Java dan
yang lainnya dibubarkan dan diganti dengan Indonesia Muda yang bertujuan
Indonesia merdeka.
Di Sumatra, lahir Jong Sumatra Bond pada 9 Desember
1927 dengan tujuan memperkokoh ikatan sesama murid Sumatera dan mengembangkan
kebudayaan Sumatra. Organisasi ini dipimpin oleh M. Yamin. Kehadiran organisasi
ini segera diikuti dengan berdirinya Jong Minahasa dan Jong Celebes. Pada
Kongres Pemuda I, Mei 1926, untuk pertama kalinya beberapa organisasi pemuda
berhasil dikumpulkan dalam sebuah kongres. Kongres yang dipimpin oleh M.
Tabrani ini dihadiri Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong
Batak, Jong Islamieten Bond, dan Perkumpulan Pemuda Theosofi.
Walaupun tidak berhasil membuat fusi, mereka telah
sepakat tentang paham persatuan. Baru pada 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda
II di gedung Indonesische Club Kramat No. 106 Jakarta, dapat dipadukan semua
organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kesepakatan tersebut diikuti
dengan ikrar satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa yang terkenal dengan
Sumpah Pemuda, yang isinya:
1. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.