Qatar
(dalam bahasa Arab: دولة قطر , Daulah Qatar) adalah sebuah negara emirat di
Timur Tengah yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia
Barat. Satu-satunya batas darat mereka adalah Arab Saudi di selatan dan sisanya
berbatasan dengan Teluk Persia. Teluk ini juga yang memisahkan Qatar dari
negara pulau Bahrain.
Setelah
berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah, Qatar menjadi protektorat Inggris pada
awal abad ke-20 hingga merdeka pada tahun 1971. Qatar dipimpin oleh Keluarga
Thani sejak awal abad ke-19. Syekh Jassim bin Mohammed Al Thani adalah pendiri
Qatar. Qatar merupakan negara monarki dan kepala negaranya saat ini adalah Emir
Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Qatar dapat disebut sebagai negara monarki
konstitusional[3][4] maupun monarki absolut tergantung opini. Pada tahun 2003,
konstitusi baru disetujui oleh 98% penduduk.[9][10] Awal tahun 2017, total
populasi Qatar mencapai 2,6 juta jiwa: 313.000 warga negara Qatar dan 2.3 juta
ekspatriat.
Qatar
adalah negara dengan pendapatan ekonomi tinggi, ditopang oleh cadangan gas alam
dan minyaknya yang terbesar ketiga sedunia. Negara ini masuk dalam negara
berpendapatan per kapita tertinggi sedunia. Qatar digolongkan sebagai negara
yang memiliki indeks pembangunan manusia sangat tinggi dan paling baik diantara
negara Arab lainnya. Qatar memiliki pengaruh cukup kuat di Jazirah Arab,
mendukung beberapa kelompok pemberontak selama Musim Semi Arab baik secara
finansial dan melalui grup media global mereka Jaringan Media Al Jazeera. Untuk
ukurannya, Qatar memegang pengaruh yang cukup penting di dunia. Qatar akan
menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, menjadi negara Arab pertama yang
mendapatkannya.
Pada
tahun 2017, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir memutus hubungan
diplomatik dengan Qatar dan melabeli negara ini sebagai negara teroris,
menyebabkan krisis diplomatik Qatar 2017.
Sejarah
Setelah
dominasi Inggris dan Kesultanan Utsmaniyah di Qatar, akhirnya Qatar menjadi
negara yang merdeka pada 3 September 1971. Dahulu, Inggris menguasai Qatar
sebagai tempat transito kapal dagang sebelum menuju India. Qatar kemudian
memperoleh status sebagai dependen dari Inggris, kemudian status protektorat
Inggris yang dihentikan pada tahun 1916.
Setelah
Perang Dunia Kedua, Qatar berusaha memperoleh kemerdekaannya, terutama setelah
India mencapai kemerdekaannya pada tahun 1950-an. Qatar makin gencar setelah
Inggris memberikan kemerdekaan kepada Kuwait pada tahun 1961. Pemerintah
Inggris menyatakan akan menghentikan penguasaan politik tetapi tetap meneruskan
penguasaan ekonomi di Qatar. Hal ini tidak dibiarkan oleh Qatar dengan
membentuk Federasi Arab Teluk bersama dengan Bahrain.
Politik Qatar
Emir
Tamim bin Hamad Al Thani dengan Presiden A.S. Donald Trump bulan Mei 2017. Qatar
dapat dianggap sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut
yang dipimpin oleh keluarga Al Thani. Dinasti Al Thani telah memimpin Qatar
sejak 1825. Tahun 2003, Qatar mengadopsi konstitusi yang memilih langsung 30 dari
45 anggota Dewan Legislatif. Konstitusi ini disetujui mutlak dalam referendum
dengan angka 98%.
Emir
kedelapan Qatar adalah Tamim bin Hamad Al Thani, ayahnya adalah Hamad bin
Khalifa Al Thani yang menyerahkan kekuasaan padanya 25 Juni 2013. Kanselir
tertinggi memiliki kekuasaan eksklusif untuk memilih dan mencopot perdana
menteri dan menteri kabinet yang semuanya membentuk Dewan Menteri. Dewan Menteri
adalah otoritas eksekutif tertinggi di negara ini. Dewan Menteri juga memulai
legislasi. Hukum dan dekrit yang diusulkan Dewan Menteri akan dirujuk ke Dewan
Penasihat (Majilis Al Shura) untuk didiskusikan kemudian diberikan ke Emir
untuk diratifikasi. Majelis Konsultatif memiliki otoritas legislatif terbatas
untuk menyusun dan menyetujui hukum, tapi Emir yang menentukan semuanya di
akhir. Anggota dewan saat ini terdiri dari anggota yang ditunjuk oleh Emir,
karena tidak ada pemilihan legislatif sejak 1970. Pemilihan legislatif ditunda
sampai paling tidak tahun 2019.
Hukum
Qatar tidak memperbolehkan pembentukan badan politik atau persatuan dagang.
Hukum Syariat
Hak
asasi manusia di Qatar. Menurut konstitusi Qatar, hukum Syariat adalah sumber
semua kebijakan Qatar.[29][30] Dalam prakteknya, sistem hukum Qatar merupakan
campuran antara hukum sipil dan hukum Syariat. Hukum Syariat diberlakukan ke
hukum keluarga, keturunan, dan beberapa tindakan kriminal (termasuk zina,
perampokan, dan pembunuhan). Dalam beberapa kasus, sidang pengadilan keluarga
memperlakukan testimoni wanita berharga setengah dari testimoni pria. Poligini
Islam diperbolehkan.
Judicial
corporal punishment adalah seseatu yang umum di Qatar akibat interpretasi
Hanbali hukum Syariat. Cambukan diberlakukan sebagai hukuman untuk pengonsumsi
alkohol atau hubungan seksual terlarang. Kitab Pidana Qatar Artikel 88
menuliskan bahwa hukuman bagi pelaku zina adalah 100 cambukan,[36] dan pada
tahun 2006, seorang wanita Filipina mendapat hukuman ini. Pada tahun 2010,
paling tidak 18 orang (sebagian besar warga asing) dihukum antara 40-100 cambuk
akibat hubungan seksual terlarang atau konsumsi alkohol. Tahun 2011, paling
tidak 21 orang dihukum, dan tahun 2012, ada 6 ekspatriat dihukum. Hanya Muslim
yang sehat yang akan menjalani hukuman. Tidak diketahui pasti apakah hukuman
benar dijalankan.[39] Pada bulan April 2013, seorang ekspatriat Muslim dihukum
40 cambukan karena ketahuan mengonsumsi alkohol, dan bulan Juni 2014, seorang
ekspatriat Muslim juga dihukum 40 cambukan karena mengonsumsi alkohol dan
mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol. Rajam adalah hukuman legal di
Qatar, dan kemurtadan dan homoseksualitas dapat dijerat dengan hukuman mati.
Penistaan dapat berujung hingga 7 tahun penjara, sedangkan menarik orang untuk
berpindah agama dapat dijatuhi 10 tahun penjara.
Minuman
beralkohol legal sebagian di Qatar; beberapa hotel bintang lima diperbolehkan
menjual alkohol pada konsumen non-Muslim. Muslim dilarang mengonsumsi alkohol,
dan yang kedapatan mengonsumsi dapat berujung hukuman cambuk atau deportasi.
Ekspatriat non-Muslim dapat memperoleh izin untuk membeli alkohol untuk
konsumsi pribadi. Qatar Distribution Company (anak usaha Qatar Airways)
diizinkan untuk mengimpor alkohol dan bagi; perusahaan ini mengoperasikan
satu-satunya toko alkohol di negara ini, juga menjual babi kepada pemegang
lisensi. Otoritas Qatar kelihatannya juga akan memperbolehkan alkohol di
"zona fans" ketika Piala Dunia FIFA 2022.
Tahun
2014, sebuah himbauan kesopanan diluncurkan untuk mengingatkan turis mengenai
gaya berpakaian di negara ini.[52] Turis wanita disarankan untuk tidak
mengenakan legging, rok mini, atasan tanpa lengan, dan pakaian ketat di publik.
Pria diingatkan tidak hanya mengenakan celana pendek dan singlet.
Ekonomi Qatar
Awalnya,
ekonomi Qatar difokuskan pada perikanan dan mutiara namun industri mutiara
jatuh setelah munculnya mutiara yang dibudidayakan dari Jepang pada tahun
1920-an dan 1930-an. Transformasi ekonomi terjadi pada tahun 1940, yaitu ketika
ditemukan minyak bumi di Lapangan Dukhan. Sekarang, pemasukan utama Qatar
adalah dari ekspor minyak dan gas bumi. Simpanan minyak negara ini diperkirakan
sebesar 15 miliar barel (2,4 km³). Dengan tidak adanya pajak penghasilan, Qatar
(bersama Bahrain) adalah salah satu negara dengan tingkat pajak terendah di
dunia. Tingkat pengangguran bulan Juni 2013 adalah 0,1%.[55] Hukum korporat
mewajibkan perusahaan Qatar memegang minimum 51% saham perusahaan di negara
ini.
Untuk
beberapa tahun ke depan, Qatar diperkirakan akan tetap fokus pada minyak dan
gas bumi, namun sudah mulai mengembangkan sektor swasta. Pada 2004, Qatar
Science & Technology Park dibuka untuk menarik dan melayani berbagai usaha
berbasis teknologi, baik dari dalam maupun luar Qatar.
Per
2016, PDB per kapita Qatar menempati posisi nomor 4 tertinggi di dunia, menurut
Dana Moneter Internasional.(IMF) Negara ini sangat mengandalkan tenaga asing
untuk pertumbuhan ekonominya, sampai pada taraf pekerja migran mencapai 86%
populasi penduduk dan 94% angkatan kerja. Qatar juga sering dikritik oleh
Konfederasi Serikat Dagang Internasional. Pertumbuhan ekonomi Qatar hampir
selalu ditopang oleh minyak bumi dan gas alam sejak ditemukan tahun 1940.[60]
Negara
ini hampir tidak menerapkan pajak, namun otoritas negara berencana untuk
menerapkannya pada makanan siap saji dan barang mewah. Pajak ini akan
diimplementasikan pada barang yang membahayakan tubuh - seperti makanan siap
saji, rokok, dan minuman ringan. Awal mula rencana kebijakan ini diperkirakan
akibat jatuhnya harga minyak dan menyebabkan negara ini defisit tahun 2016.
Selain itu, jumlah pemotongan kerja juga meningkat dari perusahaan minyak dan
sektor lembaga negara lainnya.
Pembagian
administratif
Munisipalitas
di Qatar sejak tahun 2004. Sejak tahun 2004, Qatar dibagi menjadi 7
munisipalitas (baladiyah):
1.
Madinat
ash Shamal
2.
Al
Khor
3.
Umm
Salal
4.
Al
Daayen
5.
Al
Rayyan
6.
Doha
7.
Al
Wakrah
Untuk
keperluan statistik, munisipalitas ini dibagi lagi menjadi 98 zona (hingga
2010),[63] yang dibagi lagi menjadi blok-blok.
Geografi
Dataran
Qatar hanya sebesar 160 km dan lebih kecil dari negara bagian Connecticut di
Amerika Serikat. Dataran Qatar terdiri dari gurun pasir. Tempat tertinggi di
Qatar adalah di Jabal Dukhan. Area ini mengandung jumlah gas alam yang sangat
besar.
Demografi Qatar
Jumlah
penduduk di Qatar berfluktuasi tergantung musim, karena negara ini sangat
bergantung dari migran asing. Pada tahun 2017, total populasi Qatar mencapai
2,6 juta, dimana warga negara Qatar hanya 313.000 orang (12%) dan 2,3 juta
lainnya adalah ekspatriat. Warga asing non-Arab menyumbang mayoritas populasi
Qatar; Orang India merupakan yang terbesar, mencapai 650.000 orang (2017),
diikuti 350.000 orang Nepal, 280.000 orang Bangladesh, 260.000 orang Filipina,
200.000 orang Mesir, 145.000 orang Sri Lanka dan 125.000 orang Pakistan.
Catatan
demografi pertama Qatar dilakukan tahun 1892, dan dilakukan oleh gubernur
Ottoman di provinsi ini. Menurut sensus itu, yang hanya memasukkan penduduk di
kota, total populasi tahun 1892 adalah 9.830.
Sensus
tahun 2010 mencatat total penduduk 1.699.435.[68] Bulan Januari 2013, Otoritas
Statistik Qatar memperkirakan jumlah penduduk 1.903.447, dimana 1.405.164
adalah pria dan 498.283 wanita.[69] Ketika dilakukan sensus pertama tahun 1970,
jumlah penduduk adalah 111.133.[67] Populasinya bertambah 3 kali lipat dalam
satu dekade per tahun 2011, dari hanya 600.000 orang tahun 2001, sehingga warga
negara Qatar tersisa kurang dari 15% total populasi. Jumlah pekerja kasar pria
menyebabkan ketidakseimbangan jender, dan jumlah wanita saat ini hanya
seperempat jumlah populasi.
Agama di Qatar
Kebanyakan
penduduk Qatar beragama Islam. Islam juga merupakan agama resmi negara. Selain
etnik Arab, Qatar juga terdiri dari banyak ekspatriat yang bekerja di Qatar
dalam industri minyak. Kebanyakan Muslim di Qatar mengikuti aliran Islam Sunni,
sedangkan Muslim yang mengikuti Syiah sekitar 20%. Penduduk Qatar 67.7% Muslim,
13.8% Kristen, 13.8% Hindu dan 3.1% Buddha- agama dan kepercayaan lainnya 1.6%.
Hukum Syariat adalah sumber utama legislasi Qatar menurut Konstitusi Qatar.
Sedangkan
penganut Kristen kebanyakan berasal dari ekspatriat asal Eropa yang bekerja di
Qatar. Sejak tahun 2008, penganut Kristen diperbolehkan untuk membangun gereja
yang didanai pemerintah, meski kegiatan misionaris asing tidak diperbolehkan.
Beberapa gereja yang aktif diantaranya Gereja Mar Thoma, Gereja Ortodoks Suriah
Malankara, Gereja Bunda Rosario dan Gereja Anglikan Epiphany.
Bahasa
Bahasa
Arab adalah bahasa resmi Qatar, dengan Arab Qatar menjadi dialek lokal. Bahasa
Tanda Qatar adalah bahasa bagi kaum tunarungu. Bahasa Inggris digunakan sebagai
bahasa kedua,[85] dan lingua franca yang sedang populer terutama untuk
komersial.[86] Bahasa Inggris sangat berguna untuk berkomunikasi dengan
komunitas asing Qatar yang besar. Banyak bahasa lain yang juga diucapkan
disini, seperti bahasa Baluchi, Hindi, Malayalam, Urdu, Pashto, Tamil, Telugu,
Nepal, Sinhala, Bengali, dan Tagalog.
Hukum
Meskipun
berada di kawasan Arab, hukum di Qatar cenderung lebih bebas dan liberal. Di
bawah kepemimpinan Emir Qatar, Hamad bin Khalifa Al-Thani, Qatar mengalami
liberalisasi. Seperti misalnya, alkohol diperbolehkan dalam jumlah terbatas
saja.
Pendidikan di Qatar
Kawasan
utama Universitas Qatar
Qatar
mempekerjakan RAND Corporation untuk mereformasi sistem pendidikan
K–12-nya.[88] Melalui Yayasan Qatar, negara ini membangun Kota Pendidikan, sebuah
kampus yang di dalamnya terdapat cabang lokal dari Sekolah Ilmu Komputer
Carnegie Mellon, Sekolah Layanan Asing Universitas Georgetown, Universitas
Texas A&M, Virginia Commonwealth University, dan Sekolah Kedokteran Weill
Cornell.
UNESCO
Institute for Statistics Literacy Rate Qatar population plus 15 1985-2015
Emir
Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani telah membentuk Dewan Pendidikan
Tertinggi pada tahun 2002. Dewan ini mengarahkan dan mengontrol pendidikan
mulai dari balita sampai universitas.
Tingkat
buta huruf di Qatar adalah 3.1% untuk pria dan 4.2% untuk wanita tahun 2012,
terendah di dunia Arab namun urutan ke-86 di dunia.[92] Warga negara diwajibkan
untuk sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.[93]
Universitas Qatar yang didirikan tahun 1973 adalah lembaga pendidikan tertinggi
tertua dan terbesar di negara ini.[94][95]
Komunikasi
Qatar
memiliki sistem komunikasi yang modern di Doha. Sistem ini memakai penggunaan 2
Intelsat dan 1 Arabsat. Perusahaan telekomunikasi resmi di Qatar adalah Qtel
dan Vodafone. Qtel juga menjadi ISP di Qatar yang dinamai Internet Qatar.
Stasiun televisi Al Jazeera berasal dari Qatar dan didukung oleh Emir Qatar.
Batas Negara Qatar
State of Qatar
(Bahasa Inggris)
Qatar
adalah sebuah negara yang terletak di Benua Asia Barat Daya ( Timur Tengah )
dengan batas wilayah :
Sebelah
utara : Negara Iran dipisahkan oleh
Teluk Persia.
Sebelah
timur laut : Negara Iran dipisahkan oleh
Teluk Persia.
Sebelah
timur : Teluk Persia.
Sebelah
tenggara : Negara Uni Emirat Arab
dipisahkan oleh Teluk Persia.
Sebelah
selatan : Negara Arab Saudi.
Sebelah
barat daya : Negara Arab Saudi.
Sebelah
barat : Negara Arab Saudi.
Sebelah
barat laut : Negara Bahrain.
Referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Qatar,
https://halokawan.com/batas-wilayah-negara-tetangga-qatar/