Selain sebagai
makhluk individu yang memiliki karakter khusus (unik) yang membedakan dengan
individu yang lainnya, manusia juga merupakan makhluk sosial. Keberadaan
manusia sebagai makhluk sosial memberikan pengertian bahwa citra kemanusiaan
atau bahkan esensi kemanusiaan hanya dapat terbentuk mana kala manusia
melakukan serangkaian interaksi dengan yang lainnya.
Manusia tidak dapat
hidup hanya dengan dirinya sendiri. Agar dapat mengembangkan dirinya sebagai
manusia, seseorang memerlukan kehadiran orang lain. Dengan berhubungan dengan
orang lain manusia juga dapat memenuhi segala macam kebutuhan, baik yang
bersifat ekonomi, politik, sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya.
Sebagai konsekuensi
logis dari kebutuhan terhadap orang lain tersebut manusia membentuk
kelompok-kelompok yang mana masing-masing anggota dalam kelompok tersebut
terlibat hubungan saling ketergantungan secara terus menerus.
Kelompok-kelompok
manusia itulah yang merupakan benih bagi munculnya kehidupan bermasyarakat. Terdapat
perbedaan dinamika yang ditunjukkan oleh masyarakat yang satu dengan masyarakat
yang lainnya. Akibat dari perbedaan dinamika tersebut telah menempatkan
masyarakat tradisional pada satu satu sisi dan masyarakat modern pada sisi yang
lain. Lalu, apakah yang dimaksud dengan masyarakat, masyarakat tradisional, dan
masyarakat modern itu?
Istilah masyarakat
diambil dari bahasa Arab, yakni syiek yang berarti bergaul. Istilah masyarakat
dalam bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata socius yang berarti
kawan. Kedua istilah tersebut, yakni pergaulan dan perkawanan, sama-sama
memerlukan keberadaan orang lain demi terjalinnya hubungan komunikasi.
Beberapa pakar ilmu
sosial telah memberikan definisi tentang masyarakat, di antaranya adalah sebagai
berikut:
a. Linton, seorang ahli antropologi, mengemukakan bahwa masyarakat merupakan
setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga
mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai
suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
b. M.J. Herskovits menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok individu
yang diorganisasikan yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu
kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan
perasaan per24 satuan yang sama.
d. S.R. Steinmetz, seorang ahli sosiologi asal Belanda, mengatakan bahwa
masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang terbesar yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai hubungan
erat dan teratur.
e. MacIver memberikan pandangannya tentang masyarakat sebagai suatu sistem
dari cara kerja dan prosedur dari otoritas yang saling bantu membantu yang
meliputi kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial lain, sistem dari
pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa masyarakat
merupakan sekumpulan manusia yang tinggal bersama pada suatu wilayah dalam
waktu yang relatif lama dan bersifat terus menerus yang di dalamnya terdapat
pengaturan terhadap sikap, perilaku, dan kepentingan-kepentingan, baik yang
bersifat perseorangan maupun yang bersifat kelompok untuk kepentingan hidup
bersama. Dengan demikian di dalam suatu masyarakat setidaknya terdapat empat
unsur sebagai berikut:
a. Struktur sosial, yakni pengelompokan-pengelompokan di dalam suatu
masyarakat, baik dalam hal jenis kelamin, kelompok umur, kekerabatan,
lokalitas, pekerjaan, kedudukan, dan sebagainya dengan maksud untuk mempermudah
dalam berperilaku sebagai suatu kesatuan.
b. Kontrol sosial, yakni suatu sistem atau suatu prosedur yang mengatur
perilaku masing-masing anggota dalam suatu masyarakat. Dalam rangka melaksanakan kontrol
sosial tersebut suatu masyarakat menciptakan sistem nilai dan sistem norma yang
akan menjadi pegangan bagi seluruh anggota masyarakat dalam berperilaku sosial.
c. Media komunikasi, yakni media yang mendukung proses interaksi antar
anggota dalam suatu masyarakat. Media komunikasi tersebut dapat berupa bahasa
maupun benda-benda lain seperti alat-alat komunikasi dan alat-alat
transportasi.
d. Sistem nilai dan sistem norma yang menjadi standar dan patokan bagi
seluruh anggota suatu masyarakat dalam berperilaku sosial.