Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Tradisional

Istilah tradisional berasal dari kata tradisi atau traditum yang berarti sesuatu yang diteruskan dari masa lalu menuju masa sekarang. Sesuatu yang diteruskan tersebut dapat berupa benda-benda, pola perilaku, sistem nilai dan sistem norma, harapan dan cita-cita yang ada dalam suatu masyarakat.

Tradisi tersebut terbentuk melalui pikiran, imajinasi, dan tindakan-tindakan dari seluruh anggota masyarakat yang kemudian diwariskan secara turun temurun. Adapun wujud sesuatu yang diteruskan (tradisi) tersebut adalah objek-objek kebendaan, sistem kepercayaan, kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, dan lain sebagainya.

Makna lain dari istilah tradisi adalah segala sesuatu yang berfungsi menjaga atau memelihara. Dengan demikian, segala sesuatu yang berkembang pada generasi terdahulu akan dijaga dan dipelihara oleh generasi sekarang dan bahkan mungkin juga oleh generasi yang akan datang. Suatu tradisi dapat mengalami perubahan mana kala generasi penerus melakukan pembaharuan terhadap tradisi yang diwariskan oleh generasi pendahulunya. Pada umumnya perubahan tersebut hanya menyentuh pada unsur-unsur luarnya saja, sedangkan unsur-unsur pokoknya tetap tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tradisional merupakan suatu masyarakat yang memelihara, menjaga, dan mempertahankan tradisi, adat istiadat, sistem nilai, sistem norma, dan bahkan sistem kebudayaan yang diwariskan oleh generasi pendahulunya.

Ditinjau dari letak pemukimannya, masyarakat tradisional pada umumnya terdapat di pedesaan. Oleh karena itu, masyarakat tradisional sering diidentikkan dengan masyarakat pedesaan. Namun demikian, sesungguhnya terdapat perbedaan yang mendasar antara Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tradisional merupakan suatu masyarakat yang memelihara, menjaga, dan mempertahankan tradisi, adat istiadat, sistem nilai, sistem norma, dan bahkan sistem kebudayaan yang diwariskan oleh generasi pendahulunya.

Ditinjau dari letak pemukimannya, masyarakat tradisional pada umumnya terdapat di pedesaan. Oleh karena itu, masyarakat tradisional sering diidentikkan dengan masyarakat pedesaan. Namun demikian, sesungguhnya terdapat perbedaan yang mendasar antara masyarakat tradisional dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat tradisional cenderung merupakan masyarakat yang bersahaja, yakni yang relatif terhindar dari pengaruh modernisasi.

Sedangkan masyarakat pedesaan, sebagaimana yang diuraikan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, adalah suatu masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah tertentu, memiliki suatu kesatuan hukum dan menyelenggarakan pemerintahan sendiri.

Uraian di atas mengantarkan pada suatu kesimpulan bahwa masyarakat tradisional pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, meskipun tidak semua masyarakat pedesaan merupakan masyarakat tradisional. Dengan demikian masyarakat tradisional telah diidentikkan dengan masyarakat pedesaan. Memang antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat tradisional terdapat beberapa kesamaan.

Itulah sebabnya Talcott Parsons berani menggambarkan masyarakat pedesaan sebagai masyarakat tradisional karena memiliki beberapa ciri sebagai berikut:

1.   Adanya ikatan-ikatan perasaan yang erat dalam bentuk kasih sayang, kesetiaan, dan kemesraan dalam melakukan interaksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk saling tolong menolong tanpa pamrih-pamrih tertentu.
2.   Adanya orientasi yang bersifat kebersamaan (kolektifitas) sehingga jarang terdapat perbedaan pendapat.
3.   Adanya partikularisme, yakni berhubungan dengan perasaan subjektif dan perasaan kebersamaan. Dengan demikian, dalam masyarakat pedesaan terdapat ukuran-ukuran (standar) nilai yang bersifat subjektif yang didasarkan pada sikap senang atau tidak senang, baik atau tidak baik, pantas atau tidak pantas, diterima atau tidak diterima, dan lain sebagainya.
4.   Adanya askripsi yang berhubungan dengan suatu sifat khusus yang diperoleh secara tidak sengaja, melainkan diperoleh berdasarkan kebiasaan atau bahkan karena suatu keharusan. Itulah sebabnya masyarakat pedesaan sulit berubah, cenderung bersifat tradisional dan konservatif yang disebabkan oleh adanya sikap menerima segala sesuatu sebagaimana apa adanya.
5.   Adanya ketidakjelasan (diffuseness) terutama dalam hal hubungan antarpribadi sehingga masyarakat pedesaan sering menggunakan bahasa secara tidak langsung dalam menyampaikan suatu maksud.

Beberapa karakteristik masyarakat pedesaan di atas banyak ditemui dalam kehidupan masyarakat pedesaan yang masih murni. Seperti yang tampak dalam kehidupan masyarakat pedesaan yang terdapat di Jawa yang memiliki beberapa ciri, antara lain sebagai berikut:

(1)  adanya persamaan dalam derajat (egaliter) karena stratifikasi sosial yang ada hanya sebatas pada kepemilikan tanah belaka,
(2)  adanya tempat-tempat yang dikeramatkan (punden) yang kemudian dijadikan sebagai pusat desa,
(3)  adanya etos komunal yang ditunjukkan dalam tradisi saling tolong menolong,
(4)  pengurusan tanah desa dilakukan oleh lurah dan pamong desa lainnya, dan
(5)  tidak adanya hak keraton terhadap tanah desa karena hak keraton diwujudkan dalam bentuk hasil bumi dan pengerahan tenaga kerja dari desa yang dimaksud.

Mata pencaharian utama masyarakat pedesaan adalah pertanian. Meskipun terdapat beberapa pekerjaan lain seperti tukang batu, tukang kayu, tukang genteng, tukang gula, tukang arang, dan sebagainya, namun pekerjaan-pekerjaan tersebut sifatnya hanya sambilan saja, pada saat masa tanam atau masa panen tiba, segala macam pekerjaan tersebut akan ditinggalkan begitu saja. Kenyataan seperti ini semakin menunjukkan adanya homogenitas dalam masyarakat pedesaan.