Masoed dan Mac Andrews (1986: 42)
menyatakan bahwa ada tiga model budaya politik sebagai berikut:
a. Sistem demokratis industrial
Dalam sistem ini
jumlah partisipan mencapai 40-60%dari penduduk dewasa. Mereka terdiri atas para
aktivis politikdan para peminat politik yang kritis
mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan.
Selain itu, mereka
adalah
kelompok-kelompok pendesak yang mengusulkankebijakan-kebijakan baru untuk melindungi
kepentingan khusus mereka. Sementara itu, jumlahPara aktivis sosial seperti lembaga ISAC
termasuk partisipan dalam sistem demokratis industrial.yang berbudaya politik
subjek kurang lebih 30%, sedangkan parokial kira-kira10%.
b. Sistem politik otoriter
Dalam sistem ini
sebagian besar rakyat hanya menjadi subjekyang pasif. Mereka mengakui pemerintah dan
tunduk padahukumnya, tetapi tidak melibatkandiri dalam urusan
pemerintahan.Sebagian kecil rakyat lainnyaberbudaya politik partisipan
danparokial. Kelompok partisipanberasal dari mahasiswa dan kaumintelektual,
pengusaha, dan tuantanah. Mereka menentang danbahkan memprotes sistem
politikyang ada. Sementara, kaum parokial yang sedikit sekali kontaknya
terhadapsistem politik terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan
bekerjadi perkebunan-perkebunan.
c. Sistem demokratis pra-industrial
Dalam sistem ini,
sebagianbesar warga negaranya menganut budaya politik parokial. Merekahidup di pedesaan dan
buta huruf.Pengetahuan dan keterlibatanmereka dalam kehidupan politiksangat
kecil. Sementara itu,kelompok partisipan sangat sedikitjumlahnya, biasanya
berasal darikaum terpelajar, usahawan, dantuan tanah. Demikian pula proporsi jumlah pendukung
budaya politiksubjek juga relatif kecil.