Perekonomian pasar
campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana.
Ekonomi campuran
adalah perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah tetapi
masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sistem ekonomi campuran
pada umumnya diterapkan pada negara-negara berkembang.
Kecenderungan di
negara sedang berkembang menganut sistem ekonomi campuran, kapitalis-sosialis
dengan berbagai kombinasi tingkat pemilikan sumber daya antara swasta dan
negara. Brasil, Korea Selatan, Taiwan adalah contoh negara dengan dominasi
swasta sebagai pemilik sumber daya, sebaliknya Peru, India, Mesir merupakan
contoh negara dimana pemilikan sumber daya lebih didominasi oleh negara.
Pada intinya sistem
perekonomian ini menempatkan pemerintah pada posisi sebagai pemain peran yang
lebih menentukan di semua bidang perekonomian daripada masyarakat. Unsur lain
mengkarakterisasi sistem ekonomi campuran adalah pensejajaran sumber daya dan
alokasi produksi oleh pasar dengan harga yang ditentukan pemerintah serta
melakukan perencanaan secara terpusat dengan berpedoman pada kegiatan ekonomi
yang dikelola oleh negara.
Jadi merupakan
kombinasi antara bentuk ekonomi sosialis berencana dan ekonomi pasar kapitalis.
Tragisnya tidak semua /setiap negara berkembang mampu mengadopsi dan
mengkombinasikan kedua sistem ekonomi ini dari sisi yang baik-baik, bahkan yang
sering terjadi adalah pengambilalihan hal-hal yang buruk (sisi negatif) dari
kedua sistem untuk diaplikasikan dalam pembangunan ekonomi di negara yang
bersangkutan.
Oleh karena itu sering ditemukan kegagalan dalam aplikasi sistem
ekonomi campuran ini, terutama di negara sedang berkembang.