Pengertian Produksi Dalam Kegiatan Perekonomian dan Faktor-Faktor Produksi

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.

Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi serta kualitas memadai.

Kebutuhan manusia mempunyai sifat selalu berkembang dan berubah, sehingga tidak ada batasan yang tetap. Oleh karena itu manusia selalu berusaha untuk melakukan kegiatan produksi berbagai macam barang dan jasa. Penciptaan dan pengolahan benda sehingga menjadi lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya disebut faktor-faktor produksi atau sumber daya produksi.

Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi.

Faktor-faktor produksi adalah sumber-sumber daya yang dipergunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan dalam empat golongan, antara lain sebagai berikut:

1. Tanah dan sumber daya alam

Tanah dan sumber daya alam merupakan faktor produksi yang disediakan oleh alam yang ada di lingkungan sekitar manusia bertempat tinggal. Contoh antara lain: tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil hutan, tumbuhan, udara, dan sebagainya.

2. Tenaga kerja (sumber daya manusia)

Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang dilihat atau memiliki keahlian, kemampuan, kesehatan, dan pendidikan. Tenaga kerja dikelompokkan sebagai berikut:

a.   Tenaga kerja kasar, yaitu sumber daya manusia atau tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian dalam sesuatu bidang pekerjaan. Tenaga kerja jenis ini hanya mengandalkan kekuatan fisiknya saja dalam melaksanakan pekerjaan. Contoh: kuli angkut, buruh tani, kuli bangunan dan sebagainya.
b.   Tenaga kerja terampil, yaitu sumber daya manusia atau tenaga kerja yang mempunyai keahlian tertentu yang diperoleh dari pendidikan atau pengalaman kerja. Contoh antara lain: Montir mobil, tukang cat, salesmen, juru tulis, tenaga reparasi TV dan sebagainya.
c.   Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan ahli dalam bidang-bidang tertentu. Contoh antara lain: Dokter, akuntan, pengacara, guru dan sebagainya.

3. Modal

Modal adalah meliputi benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang mereka kehendaki dan butuhkan. Contoh: mesin-mesin, peralatan pabrik, alat-alat pengangkutan dan uang.

4. Keahlian keusahawanan

Keahlian keusahawanan adalah keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia atau biasa disebut dengan pengusaha-pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha/ekonomi, baik di bidang produksi maupun distribusi. Secara umum dapat dikatakan bahwa faktor-faktor produksi yang tersedia itu jumlahnya relatif terbatas. Jadi di satu pihak, individu mempunyai sifat keinginan yang relatif tidak terbatas untuk menikmati berbagai jenis barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhannya.

Sebaliknya, dilain pihak, faktor-faktor produksi yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut relatif terbatas. Karena individu secara keseluruhan tidak bisa mendapatkan semua yang mereka inginkan, maka individu tersebut harus membuat pilihan (choice), yang dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:

a.   penggunaan sumber-sumber daya yang dimiliki, dan
b.   mengkonsumsi produk (barang dan jasa) yang dibeli.

Seperti telah dijelaskan diatas bahwa problematika ekonomi muncul disebabkan oleh scarcity yaitu (kelangkaan atau kekurangan) sebagai akibat ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan faktor-faktor produksi (sumber daya) yang tersedia. 

Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah bagaimana menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan sebaik-baiknya. Di dalam proses produksi, faktor produksi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan produk yang dihasilkan. Produk sebagai output (keluaran) dari proses produksi sangat tergantung dari faktor produksi sebagai input (masukan) dalam proses produksi tersebut.