Bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang religius. Religiusitas bangsa Indonesia tersebut telah
tampak sejak kehidupan zaman pra sejarah, yakni ditunjukkan dengan
berkembangnya paham animisme, dinamisme, totemisme, dan lain sebagainya.
Sistem kepercayaan
setidaknya merupakan dasar kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki keyakinan
dan kepercayaan bahwa ada kekuasaan tertinggi yang mengatur segala peri
kehidupan manusia. Itulah sebabnya ketika datang beberapa ajaran agama, bangsa
Indonesia mudah dapat menerima dan memeluknya sebagai suatu pandangan hidup dan
sekaligus sebagai pedoman dalam berperilaku.
Sebagaimana yang
diketahui bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia banyak sekali terdapat agama
dan sistem kepercayaan. Beberapa agama yang diakui keberadaannya di Indonesia
adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha. Disamping beberapa agama
tersebut, sebagian kecil masyarakat Indonesia juga menganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa seperti Kong Hu Chu, Pangestu, Sumarah, Sapta
Dharma, dan lain sebagainya. keberadaan beberapa agama dan aliran kepercayaan
tersebut telah menambah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi
nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, modernisasi dalam bidang agama harus
diarahkan pada hal, yakni:
(1) pembinaan yang bersifat intern, seperti pendalaman dan pengamalan ajaran
agama, pembinaan hubungan antarumat di lingkungan agama, dan sejenisnya,
(2) pembinaan yang bersifat ekstern, yakni yang menyangkut hubungan antara
umat beragama yang satu dengan umat beragama yang lain dan sekaligus pembinaan
hubungan antara masing-masing umat beragama dengan pemerintah.
Dengan demikian,
pembinaan agama menyangkut persoalan keimanan, ketakwaan, sikap toleransi, dan
sebagainya sehingga akan tercipta suatu masyarakat Indonesia yang serasi,
selaras, dan seimbang antara bidang-bidang keduniaan dengan bidang-bidang
keakhiratan.
Belakangan ini
pengaruh sekularisasi semakin meraja lela pada setiap sisi kehidupan bangsa
Indonesia. Kata sekularisasi diambil dari bahasa Latin sacculum yang berarti
serba duniawi. Dari kata sacculum tersebut berkembang kata sekularisme
(secularism) yang berarti paham yang tidak mengikutsertakan nilai-nilai
keagamaan dan Tuhan dalam kehidupan. Misi sekulerisasi memang untuk memisahkan
antara bidang agama dengan dengan bidang keduniaan.
Memperhatikan
bahaya sekularisasi seperti dalam uraian di atas, maka modernisasi yang telah
dilakukan dalam bidang agama diharapkan dapat menangkal pengaruh-pegaruh
negatif yang datang dari dunia luar, terutama dunia barat yang lebih
berorientasi pada hal-hal yang bersifat keduniaan semata. Kalau tidak
diantisipasi dengan baik, sekularisasi akan
berarti paham yang
tidak mengikutsertakan nilai-nilai keagamaan dan Tuhan dalam kehidupan. Misi
sekulerisasi memang untuk memisahkan antara bidang agama dengan dengan bidang
keduniaan.
Memperhatikan
bahaya sekularisasi seperti dalam uraian di atas, maka modernisasi yang telah
dilakukan dalam bidang agama diharapkan dapat menangkal pengaruh-pegaruh
negatif yang datang dari dunia luar, terutama dunia barat yang lebih berorientasi
pada hal-hal yang bersifat keduniaan semata. Kalau tidak diantisipasi dengan
baik, sekularisasi akan semakin memisahkan kehidupan manusia dari nilai-nilai
agama.
Pemisahan
nilai-nilai agama dari kehidupan manusia tersebut lambat laun akan menyebabkan
manusia tidak percaya lagi terhadap agama, sehingga manusia akan tidak percaya
akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Fenomena tersebut membahayakan kehidupan umat
manusia karena tidak ada lagi standar nilai yang fundamental yang menjadi
pandangan hidup manusia.