Kekuasaan yang
terdapat dalam interaksi sosial, baik yang terjadi antara seseorang dengan
seseorang, antara seseorang dengan kelompok, dan antara kelompok dengan
kelompok, memiliki beberapa unsur sebagai berikut:
a. Rasa takut
Perasaan takut
terhadap seseorang akan menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan
tindakan orang yang ditakuti tersebut. Perasaan takut sesungguhnya merupakan
gejala jiwa yang bersifat negatif karena kepatuhan yang diwujudkan merupakan
keterpaksaan. Pada umumnya orang yang memiliki rasa takut akan berbuat apa saja
sesuai dengan kehendak orang yang ditakuti tadi. Rasa takut juga menyebabkan
terjadinya peniruan terhadap sikap dan perilaku orang yang ditakuti yang
dikenal dengan istilah matched dependent behavior.
b. Rasa cinta
Rasa cinta akan
menghasilkan perbuatan yang positif yang diwujudkan dengan perbuatan sukarela
dalam rangka menyenangkan pihak yang berkuasa. Rasa cinta sebaiknya
dikembangkan dalam hubungan kekuasaan agar sistem kekuasaan yang dijalankan
dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
c. Kepercayaan
Kepercayaan muncul
sebagai akibat dari hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat
asosiasif. Meskipun kepercayaan sering bersifat pribadi, namun kepercayaan juga
dapat berkembang dalam hubungan organisasi yang luas. Kepercayaan rakyat
terhadap penguasa akan dapat melanggengkan penguasa tersebut dalam memegang
kekuasaan.
d. Pemujaan
Kepercayaan yang
berlebihan akan melahirkan pemujaan. Akibat dari pemujaan adalah adanya
pembenaran terhadap segala tindakan penguasa, meskipun tindakan penguasa tersebut
sungguh-sungguh salah.
Keempat unsur di
atas sering digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaannya.
Sebagaimana kekuasaan, wewenang juga dapat ditemui di mana-mana. Wewenang
merupakan suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk
menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai
masalah-masalah penting dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan.