Macam-Macam Jenis Pelaku Kegiatan Ekonomi

Untuk mencapai kemakmuran, kita harus melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan tersebut bila kita kelompokkan meliputi:

1.   Kegiatan produksi adalah setiap usaha menghasilkan atau menambah guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan.
2.   Kegiatan distribusi adalah kegiatan barang dan jasa hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Kegiatan utama distribusi ini adalah perdagangan.
3.   Kegiatan konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau mengurangi guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada empat kelompok, yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri.

1. Rumah Tangga

Rumah tangga adalah pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan faktor-faktor produksi seperti kekayaan alam, tenaga kerja, alat-alat modal, harta tetap seperti tanah, gedung dan lain sebagainya. Sektor rumah tangga ini menawarkan faktor-faktor produksi kepada sektor perusahaan. Sebagai balas jasa atas penggunaan berbagai jenis faktor produksi, maka sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis “pendapatan” kepada sektor rumah tangga.

Tenaga kerja menerima gaji atau upah, pemilik tanah dan harta tetap lain menerima sewa, pemilik modal menerima bunga, dan pemilik keahlian keusahawanan menerima keuntungan. Berbagai jenis pendapatan yang diterima oleh sektor rumah tangga akan digunakan kembali untuk membeli barang atau jasa yang diperlukan. Selain itu juga sebagian pendapatan akan ditabung atau disimpan.

2. Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan menyatukan sumber daya produksi untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan. Perusahaan tidak hanya menghasilkan barang dan jasa tetapi juga bisa bergerak dalam bidang distribusi.

3. Pemerintah

Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang diberi tugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan pemerintah ini bertugas mengawasi kegiatan-kegiatan rumah tangga dan perusahaan, dengan tujuan agar mereka melakukan kegiatan-kegiatan mereka dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu pemerintah juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Contoh kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Untuk membiayai pengeluarannya pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan.

4. Luar Negeri

Luar negeri dalam kegiatan ekonomi dapat berperan sebagai penanam modal, pemasok tenaga kerja (ahli), pemakai barang (ekspor bagi kita) dan pemasok hasil produksi yang kita butuhkan (impor bagi kita).