Macam-Macam Hak-Hak Istimewa (Octrooi) Yang Diberikan VOC Oleh Pemerintah Belanda

Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa oleh Pemerintah Belanda. Hak-hak yang diberikan kepada VOC itu disebut hak octrooi, yang isinya memberikan hak kepada VOC dalam hal:

1)   memperoleh hak monopoli perdagangan;
2)   memperoleh hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri;
3)   dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia;
4)   berhak mengadakan perjanjian;
5)   berhak memaklumkan perang dengan negara lain;
6)   berhak menjalankan kekuasaan kehakiman;
7)   berhak mengadakan pemungutan pajak;
8)   berhak memiliki angkatan perang sendiri; dan
9)   berhak mengadakan pemerintahan sendiri.

Praktek VOC dalam melakukan monopoli perdagangan serta memaksakan kekuasaannya terhadap kerajaan-kerajaan di nusantara sangat menyakitkan. Cara-cara kekerasan, peperangan, adu domba, penindasan, dan tindakan kasar lainnya telah menyebabkan penderitaan yang tidak terkirakan bagi bangsa Indonesia. Pada 1799, organisasi yang sudah banyak memberikan keuntungan besar bagi negeri Belanda serta menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia ini akhirnya dibubarkan.

Bubarnya VOC tidak berarti bebasnya Hindia Belanda dari kekuasan negara-negara Eropa dan menjadi daerah merdeka. Hal ini karena wilayah-wilayah Hindia Belanda yang semula dibawa kekuasaan VOC, diserahkan kepada pemerintah Belanda secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan diangkatnya seorang gubernur jenderal untuk menjadi pemimpin atau penguasa, wakil dari pemerintah Belanda di Hindia Belanda.

GubernurJenderal yang menjabat di Hindia Belanda antara 1801-1808, dalam menjalankan kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan praktek yang dilakukan oleh VOC sebelum dibubarkan. Sejak 1811 wilayah Hindia Belanda menjadi daerah jajahan Inggris, Belanda akhirnya menyerahkan Jawa kepada Inggris melalui perjanjian yang biasa dikenal dengan istilah Rekapitulasi Tuntang. Pada tahun 1816, Inggris harus meninggalkan kekuasaannya di Hindia Belanda, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Konvensi London (1814).

Hindia Belanda kembali diserahkan kepada Belanda. Pola penjajahan Belanda pada tahap ini hingga berakhirnya kekuasaannya di Indonesia tahun 1942, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pada masa VOC, yaitu: monopoli, penyerapan, penyiksaan, perampasan, adu domba, cenderung kejam, sewenang-wenang, dan tanpa kompromi tetap mewarnai perjalanan pemerintahan penjajah Belanda di Hindia Belanda, siapapun yang menjadi gubernur jenderal.

Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) yang diikuti dengan penguasaan wilayah Indonesia oleh bangsa-bangsa tersebut termasuk pada bangsa Inggris dan Perancis dalam periode tertentu ternyata menimbulkan reaksi dari bangsa Indonesia. Reaksi umum yang ditampilkan bangsa Indonesia atas kedatangan bangsa barat adalah kerjasama dan perlawanan.

Reaksi melawan atau kerjasama yang dilakukan oleh bangsa Indonesia terhadap kaum imperialis barat dilatarbelakangi oleh adanya perebutan kepentingan, terutama ekonomi dan kekuasaan. Rakyat Indonesia yang kerjasama dengan kaum imperialis memanfaatkan mereka untuk membantu merebut kekuasaan ekonomi dan tahta dari rakyat Indonesia. Kondisi inilah yang turut menjadi faktor pendukung praktek adu domba oleh kaum imperialis.

Reaksi dalam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia terhadap bangsa barat disebabkan bangsa-bangsa tersebut berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara ingin memperluas kekuasaannya di wilayah Indonesia sambil merampas hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan (Islam), merampas hak dan kehidupan rakyat hindia belanda, serta menyebarkan agama secara paksaan.

Perlawanan bangsa Indonesia terhadap kekuasaan Barat ditandai dengan perang atau perlawanan langsung terhadap kekuasaan bangsa Barat. Perlawanan tersebut juga ditandai dengan persaingan di antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam rangka memperebutkan hegemoni kekuasaan di wilayah tersebut. Dalam persaingan tersebut sering kali kerajaan-kerajaan Nusantara melibatkan kekuatan bangsa Barat atau meminta bantuan VOC/Belanda untuk membantu mengalahkan pesaing-pesaingnya dalam memperebutkan kekuasaan.

Konsekuensinya VOC/Belanda mendapatkan daerah kekuasaan karena upayanya membantu mengalahkan pesaingnya. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya kegagalan bangsa Indonesia dalam mengusir bangsa-bangsa barat dari wilayah Indonesia. Praktek imperialisme dan kolonialisme bangsa barat di wilayah Indonesia mempunyai dampak yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya mengakibatkan terjadinya penderitaan dan kesengsaraan fisik saja, tetapi juga psikhis, bahkan akibatnya terasa hingga saat ini.

Dampak tersebut diantaranya adalah komersialisasi telah menggantikan sistem ekonomi tradisional. Nilai uang telah menggantikan satuan ekonomi tradisional yang selama ini dijalankan oleh masyarakat pedesaan. Adanya jaringan jalan raya serta jalan kereta api dan hubungan laut telah membantu mempercepat pertumbuhan kota. Terjadilan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pembangunan pendidikan telah mempercepat mobilitas penduduk.

Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang paling menentukan dalam sejarah pergerakan di Indonesia, walaupun waktunya hanya selama tiga setengah tahun. Imperialisme Jepang memberi sumbangan langsung pada perkembangan pergerakan nasional Indonesia, terutama di Jawa dan di Sumatera. Jepang mengindoktrinasi, melatih, dan mempersenjatai generasi muda serta memberi kesempatan kepada para pemimpin yang lebih tua untuk menjalin hubungan dengan rakyat.

Di seluruh Nusantara mereka mempolitisasikan bangsa Indonesia sampai pada tingkat desa dengan sengaja dan menghadapkan Indonesia pada rezim kolonial yang bersifat sangat menindas dan merusak dalam sejarahnya. Penjajahan Jepang juga melahirkan penderitaan rakyat yang tiada taranya, tetapi di masa penjajahan Jepang inilah nasionalisme Indonesia, sendi-sendi negara Republik Indonesia terbentuk hingga diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta.