Macam-macam Bentuk Wewenang

Seseorang yang memiliki wewenang akan bertindak sebagai pemimpin atau pembimbing bagi banyak orang. Dengan demikian, kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuasaan yang tidak sah karena tidak memiliki otoritas untuk menjalankan kekuasaannya.

Adapun bentuk-bentuk wewenang antara lain sebagai berikut:

a. Wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional (legal)

Max Weber mengemukakan bahwa perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku. Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan atas kharisma atau suatu keahlian khusus yang ada pada diri seseorang sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Wewenang kharismatis cenderung bersifat irasional karena tidak diatur oleh kaidah-kaidah tertentu. Wewenang tradisional merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena adanya ketentuan-ketentuan tradisional. Sedangkan wewenang rasional merupakan wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.

b. Wewenang resmi dan tidak resmi

Wewenang resmi merupakan wewenang yang sistematis dan rasional yang diperoleh secara resmi berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Sedangkan wewenang tidak resmi merupakan wewenang yang terdapat pada kelompok-kelompok yang tidak resmi yang diperoleh secara spontan, situasional, dan didasarkan pada faktor persahabatan maupun faktor
kekeluargaan.

c. Wewenang pribadi dan teritorial

Wewenang pribadi merupakan wewenang yang diperoleh berdasarkan ikatan tradisi yang didasarkan atas solidaritas antara anggota-anggota kelompok. Wewenang teritorial merupakan wewenang yang diperoleh berdasarkan penguasaan terhadap daerah-daerah tertentu.

d. Wewenang terbatas dan menyeluruh

Wewenang terbatas merupakan wewenang yang tidak mencakup semua bidang kehidupan, melainkan hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Sedangkan wewenang menyeluruh merupakan wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu.