Sumberdaya Manusia dan Institusi Irigasi

Kompetensi SDM dalam hal tepat jumlah dan sasaran merupakan syarat tercapainya pengelolaan irigasi secara handal dan sepadan. Institusi irigasi, bentuk rule in-use dan organisasi pelaksana yang terstruktur, merupakan kelengkapan pengelolaan irigasi yang sepadan.

Institusi pengelola irigasi adalah pemerintah dan petani serta perlu dibentuk komisi irigasi kabupaten dan provinsi. Untuk daerah irigasi multiguna dapat membentuk forum komunikasi antar pengguna di aras daerah irigasi

Dukungan Finansial

Dukungan finansial merupakan komponen penting dalam sistem manajemen. UU no 7/2004 dan PP no 20/2006 menyebutkan bahwa kewenangan pengelolaan irigasi juga melekat sistem pembiayaannya. Masing-masing pihak pengelola sistem irigasi dibebani tanggung jawab pembiayaan, lembaga (bentuk, struktur) dan prosedur pengelolaannya.

Kenyataannya di lapangan pelaksanaan konsep di dua daerah irigasi Sleman dan Bondoyudo ( Jatim ) untuk sementara dapat diperoleh suatu pembelajaran :

·       adanya keragaman permasalahan dan pelaksanaan O&P irigasi yang dipengaruhi oleh pasar, klimat, keragaman budaya dan dinamika masyarakat;

·       adanya pemahaman bersama terhadap permasalahan yang timbul beserta cara penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui dialog; dan

·       dibutuhkan suatu upaya yang terus menerus agar kesepahaman yang membuahkan komitmen dan konsensus untuk melaksanakan O&P secara sepadan.