Fungsi, Tujuan dan Manfaat Irigasi

Fungsi irigasi pada prinsipnya adalah menambah (suplesi) kekurangan air pada lahan petanian yang diperoleh dari air hujan atau air tanah, karena jumlah air yang diberikan kepada tanaman tidak mencukupi kebutuhan tanaman.

Jika penambahan air melalui irigasi tidak dilakukan, maka pertumbuhan tanaman tidak akan optimal, dan tidak akan menghasilkan panen sesuai dengan yang diharapkan. Jika jumlah atau volume curah hujan atau air tanah yang dapat diambil tanaman sudah mencukupi kebutuhannya, maka irigasi tidak diperlukan lagi.

Adapun tujuan irigasi pada suatu daerah adalah upaya untuk penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang kegiatan pertanian, dari sumber air ke daerah yang memerlukan dan mendistribusikan secara teknis dan sistematis.

Sedangkan manfaat yang diperoleh dari kegiatan irigasi adalah :

1.   Membasahi tanah, yaitu membantu pembasahan tanah pada daerah yang curah hujannya kurang atau tidak menentu.

2.   Mengatur pembasahan tanah, yang dimaksudkan agar daerah pertanian dapat memperoleh air sepanjang waktu, baik pada musim kemarau mupun pada musim penghujan.

3.   Meningkatkan kesuburan tanah, yaitu dengan mengalirkan air dan lumpur yang mengandung unsur hara terlarut yang dibutuhkan tanaman pada daerah pertanian sehingga daerah tersebut tanahnya mendapat tambahan unsur-unsur hara.

4.   Kolmatase, yaitu meninggikan tanah yang di dataran rendah seperti rawa-rawa dengan endapan lumpur yang terbawa oleh air irigasi.

5.   Penggelontoran air di kota yaitu dengan menggunakan air irigasi, maka kotoran atau sampah di kota digelontor ke tempat yang telah disediakan dan selanjutnya dibasmi secara alamiah.

6.   Pada daerah dingin, air irigasi dapat meningkatkan suhu tanah, karena air irigasi memiliki suhu yang lebih tinggi dari pada tanah. Hal ini memungkinkan petani di daerah beriklim dingin dapat melakukan kegiatan mengadakan pertanian juga pada musim dingin.