Dengan
adanya otonomi daerah setiap wilayah memiliki keuntungan sebagai berikut:
a.
dapat
mengelola potensi daerah masing-masing,
b.
dapat
mengelola kekayaan daerah,
c.
dapat
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah,
d.
dapat
memperoleh tambahan penghasilan,
e.
meningkatkan
pembangunan di daerah,
f.
meningkatkan
pelayanan kesehatan dan pendidikan,
g.
meningkatkan
fasilitas umum dan sosial,
h.
meningkatkan
kualitas hidup masyarakat.
Selain
memberikan keuntungan bagi daerah, pelaksanaan otonomi daerah juga dapat
menimbulkan dampak negatif, seperti:
a.
memunculkan
semangat kedaerahan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa dan negara,
b.
pemekaran
wilayah tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat, tetapi lebih mengutamakan
kepentingan pribadi atau golongan,
c.
memunculkan
pertikaian antara warga masyarakat,
d.
meningkatkan
praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di daerah.
Guna
mengantisipasi munculnya dampak negatif pelaksanaan otonomi daerah, perlu
ditempuh upaya-upaya sebagai berikut:
a.
menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa NKRI merupakan bentuk final dari
Indonesia,
b.
pemekaran wilayah harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan potensi
daerah,
c.
sistem penilaian yang objektif dalam usaha pemekaran wilayah,
d.
adanya pelaporan yang transparan dari penggunaan kekayaan daerah,
e.
peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.