Sistem Ekonomi Campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Ekonomi campuran adalah perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan pada negara-negara berkembang.

Kecenderungan di negara sedang berkembang menganut sistem ekonomi campuran, kapitalis-sosialis dengan berbagai kombinasi tingkat pemilikan sumber daya antara swasta dan negara. Brasil, Korea Selatan, Taiwan adalah contoh negara dengan dominasi swasta sebagai pemilik sumber daya, sebaliknya Peru, India, Mesir merupakan contoh negara dimana pemilikan sumber daya lebih didominasi oleh negara.

Pada intinya sistem perekonomian ini menempatkan pemerintah pada posisi sebagai pemain peran yang lebih menentukan di semua bidang perekonomian daripada masyarakat. Unsur lain mengkarakterisasi sistem ekonomi campuran adalah pensejajaran sumber daya dan alokasi produksi oleh pasar dengan harga yang ditentukan pemerintah serta melakukan perencanaan secara terpusat dengan berpedoman pada kegiatan ekonomi yang dikelola oleh negara.

Jadi merupakan kombinasi antara bentuk ekonomi sosialis berencana dan ekonomi pasar kapitalis. Tragisnya tidak semua /setiap negara berkembang mampu mengadopsi dan mengkombinasikan kedua sistem ekonomi ini dari sisi yang baik-baik, bahkan yang sering terjadi adalah pengambilalihan hal-hal yang buruk (sisi negatif) dari kedua sistem untuk diaplikasikan dalam pembangunan ekonomi di negara yang bersangkutan. Oleh karena itu sering ditemukan kegagalan dalam aplikasi sistem ekonomi campuran ini, terutama di negara sedang berkembang.