Pengertian Negara Menurut Aristoteles

Aktualisasi manusia sebagai zoon politicon tercermin dalam kehidupan bernegara. Negara dalam pemikiran Aristoteles merupakan suatu persekutuan hidup politik (Rapar, 2001). Hal ini mengandung makna:

1)  sebagai persekutuan hidup politik, negara bukan hanya sebagai instrumen, atau bukan hanya sebagai organisasi yang teratur, melainkan suatu persekutuan hidup yang menunjukkan adanya suatu hubungan yang bersifat organik, saling berhubungan antar warga negara;

2)   sebagai persekutuan hidup, menunjukkan adanya suatu hubungan antar manusia yang khusus, erat, akrab, mesra dan lestari di antara warga negara;

3) selaras dengan konsep negara sebagai persekutuan hidup politik, Plato menegaskan bahwa negara merupakan keluarga. Apabila warga negara dapat memahami, menghayati dan mengamalkan makna serta tuntutan hakekat negara sebagai satu keluarga, maka kesatuan dan keutuhan hidup bernegara akan tercipta dan terpelihara dengan baik; dan

4)   negara sebagai persekutuan hidup berbentuk polis. Negara merupakan bentuk persekutuan hidup atau pengelompokkan manusia yang paling tinggi, memiliki tujuan yang paling tinggi, paling jelas, paling mulia dan paling luhur bila dibandingkan dengan tujuan yang dimiliki oleh persekutuan hidup lainnya.

Negara bahkan secara sistimatis dan berkesinambungan selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup manusia yang menjadi warga negaranya. Hal ini tercermin dalam setiap program kerja dan aktifitas yang dilakukan negara, atau biasa dikenal dengan sebutan pembangunan. Keberadaan dan terbentuknya negara bukan untuk negara itu sendiri.

Tujuan akhir negara bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk manusia yang menjadi warga negaranya. Oleh sebab itu, kendati negara merupakan persekutuan hidup yang berada di jenjang paling atas dan karena itu berdaulat, namun gagasan negara ideal bukanlah negara absolut, kekuasaan negara tidak bersifat mutlak, negara adalah untuk manusia dan kesejahteraan hidup manusia.

Negara adalah suatu bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi, karena memiliki tujuan yang paling tinggi, yaitu kebaikan yang tertinggi bagi manusia. Hal ini berarti negara harus senantiasa mengupayakan serta menjamin adanya kebaikan yang seoptimal mungkin bagi warga negaranya, baik secara kualitas maupun kuantitas. Biasanya tujuan negara itu tercantum dengan tegas dalam konstitusi negara.

Di dalam negara, manusia yang menjadi warga negaranya harus dapat menikmati kehidupan yang aman dan tenteram. Oleh karena itu, negara harus dapat melindungi warga negaranya dari berbagai serangan dari luar, juga harus dapat melindungi warga negaranya dari berbagai gangguan yang berasal dari dalam negara seperti ketidakteraturan dan ketidaktertiban. Negara harus mengupayakan dan menjamin sebesar-besarnya kesejahteraan bersama warga negaranya, karena hanya di dalam kesejahteraan bersama itulah, kesejahteraan individual dapat diperoleh.

Negara ideal adalah negara yang memanusiakan manusia. Manusia hanya menjadi manusia apabila ia hidup di dalam negara (berkelompok), karena di luar negara hanya ada makhluk hidup di bawah manusia atau yang di atas manusia. Oleh karena itu, negara ada dan terbentuk bukan sekedar agar manusia hidup di dalamnya, tetapi agar manusia itu benar-benar memanusia di dalam negara dan lewat hidup bernegara.

Di dalam dan lewat hidup bernegara, manusia dimampukan untuk mencapai tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang semaksimal mungkin. Hal ini berarti bahwa di dalam negara, manusia seharusnya dapat mencapai tingkat kebajikan yang tertinggi. Keberhasilan manusia untuk mencapai tingkat kebajikan yang tertinggi haruslah lewat moralitas yang terpuji, karena hanya dengan moralitas yang demikian itulah yang membedakan manusia dari makhluk hidup yang lainnya.

Negara yang memanusiakan manusia, berarti negara ada dan terbentuk agar manusia dapat mencapai kesempurnaan, yaitu kehidupan dalam tingkat kebajikan yang paling tinggi yang sesuai dengan kodratnya. Melalui negara dimaksudkan agar setiap warganya dapat meraih kesejahteraan material, spiritual dan intelektual, sebagai perwujudan dari terwujudnya manusia seutuhnya.