Cara penggunaan kapital untuk pembangunan ada
berbagai macam cara. Kriteria untuk menggunakan kapital (investasi) ada
beberapa macam, diantaranya sebagai berikut:
a. Kriteria Neraca Pembayaran (Balance of
Payments Criteria)
Pada pokoknya dikatakan bahwa penggunaan kapital
atau investasi itu pada sektor-sektor yang dapat mengurangi kesulitan-kesulitan
dari Neraca Pembayaran Internasional di waktu yang akan datang. Kesulitan yang
perlu dihindari di waktu yang akan datang. Kesulitan yang perlu dihindari yaitu
jangan sampai ada kenaikan impor yang akan disertai pula dengan
investasi-investasi yang membutuhkan barang-barang dari luar negeri, Buchanan
menyebutkan impor ini sebagai “the direct drain of foreign exchange”
yaitu apabila ada kenaikan disebut dengan “the circuitous drain” yaitu
bila ada kenaikan impor yang akan disertai dengan kenaikan pendapatan sebagai
akibat adanya investasi-ivestasi itu.
Apakah investais itu untuk impor barang-barang
kapital atau tidak, circuitous drain ini akan terjadi dan negara akan
dihadapkan pada masalah Neraca Pembayaran Internasional karena kenaikan impor.
Oleh karena itu investasi hendaknya digunakan untuk menaikkan volume ekspor
dengan jalan untuk memprodusir barang-barang subsitusi impor ataupun menaikkan
produksi barang-barang untuk ekspor.
b. Kriteria Produktivitas Sosial Marjinal (Social
Marginal Produktivity Criteria)
Investasi digunakan pada proyek-proyek yang dapat
diharapkan memberi hasil tertinggi atau dengan perkataan lain investasi pada
proyek-proyek yang paling menguntungkan, atau pada proyek-proyek yang mempunyai
ICOR terendah. Perkembangan ekonomi terjadi pada perubahan keadaan sosial
sekelilingnya; misalnya penduduk, teknologi kebutuhan, selera, harapan-harapan
dan sebagainya. Semua ini berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga proyek-proyek
untuk mana investasi itu diadakan juga berubah-ubah, pokoknya mana yang paling
menguntungkan.
c. Kriteria Intensitas Faktor-faktor Produksi (Factor
Intensity Criteria)
Kriteria ini berdasarkan pada capital output ratio
suatu proyek di mana kapital merupakan faktor yang langka di suatu negara. Oleh
karena itu harus dipilih teknologi yang bersifat menghemat penggunaan kapital.
Dengan perkataan lain investasi hendaknya dilaksanakan pada proyek-proyek
dengan intensitas kapital yang terenda, dengan kapital yang sedikit saja sudah
dapat menghasilkan output yang banyak.
ICOR menurun bila negara sudah memiliki social over
head capital yang cukup seperti jalan-jalan, pelabuhan, listrik dan sebagainya.
Seringkali hal itu disertai dengan kenaikan produktivitas tenaga kerja,
tambahnya penggunaan tenaga kerja, kenaikan permintaan untuk jasa-jasa yang
membutuhkan kapital yang lebih sedikit per unit output dan sudah tidak banyak
membutuhkan barang-barang kapital.
d. Kriteria Bagian Investasi Kembali (Re-investment
Quotient Criteria)
Ini menitikberatkan bahwa investasi harus sedemikian
rupa sehingga investasi per kapita untuk masa yang akan datang makin bertambah.
Jdai jumlah investasi makin lama harus makin banyak, dengan perkataan lain
kriteria ini berusaha agar; tingkat investasi selalu akan bertambah besar dalam
memutuskan investasi pertambahan penduduk harus pula dipergitungkan. Oleh
karena tujuan perekonomian ialah memaksimumkan output per kapita di masa yang
akan datang, maka kriteria tersebut akan memaksimumkan perbandingan kapital
tenaga kerja (capital labor ratio) pada waktu yang akan datang dan
karenanya memaksimumkan produksi per tenaga kerja.
e. Kriteria Operassional (Operatinonal
Criteria)
Untuk mengadakan investasi dalam suatu proyek ada 3
faktor yang harus diperhatikan, yaitu:
1) tingkat perputaran
kapital (capital turnover) dari investasi itu;
2) keuntungan sosial
yang ada (social profitability); dan
3) pengaruhnya terhadap
Neraca Pembayaran Internasional.
f. Kriteria Perbandingan Biaya Manfaat