Pengertian Sistem Tanam Paksa

Mendengar istilah tanam paksa, tentu mengingatkan kita pada penderitaan. Apa sebenarnya tanam paksa itu? Tanam paksa atau sistem tanam paksa, dalam bahasa Belanda Cultuurstelsel.

Pemerintah Hindia Belanda memaksa para petani untuk menanam tanaman tertentu di tanah pertaniannya. Tanaman yang dipaksakan untuk ditanam para petani adalah jenis tanaman yang laku dijual, seperti tebu, kopi, nila, lada, dan tembakau.

Tahun 1830 pemerintah Hindia Belanda mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah di negara Belanda sendiri tidak dapat membantunya, karena juga mengalami kesulitan keuangan.

Sebab-sebab kesulitan keuangan di Hindia Belanda dan negara Belanda adalah:

a.   Pemerintah Hindia Belanda banyak mengeluarkan biaya untuk perang. Terutama menghadapi perlawanan rakyat, dalam Perang Bosch. Gubernur Diponegoro. Hindia Belanda
b.   Pemerintah di negara Belanda banyak mengeluarkan biaya perang yang memperkenalkan sistem tanam paksa Untuk mengatasi kesulitan keuangan tersebut.  Kemudian Van den Bosch diangkat menjadi gubernur Jenderal Hindia Belanda, dengan tugas pokok melaksanakan Cultuurstelsel.

Pelaksanaan tanam paksa mempunyai ketentuan-ketentuan khusus antara lain:

a.   Rakyat diwajibkan menyediakan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib (tanaman berkualitas ekspor).
b.   Lahan yang disediakan untuk tanaman wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
c.   Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
d.   Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
e.   Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
f.    Kegagalan panen tanaman wajib akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
g.   Penggarapan tanaman wajib di bawah pengawasan langsung dari para penguasa pribumi. Pegawai-pegawai Belanda mengawasi secara umum jalannya penggarapan dan pengangkutan.

Dalam pelaksanaannya, peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. Berbagai penyimpangan terjadi, di antaranya:

a. Sawah dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman tanaman wajib.
b. Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
c. Luas lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
d. Lahan yang disediakan untuk penanaman tanaman tetap dikenakan pajak tanak.
e. Kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar tidak dikembalikan.
f. Kegagalan panen tanaman wajib, menjadi tanggung jawab petani.

Bagi rakyat Indonesia, sistem tanam paksa menjadi sumber malapetaka. Hampir seluruh kegiatan para petani tercurah kepada pelaksanaan tanam paksa. Tidak ada kesempatan mengerjakan sawah ladangnya sendiri. Akibatnya, timbul kelaparan dan kemelaratan. Keadaan seperti ini terjadi di Kuningan/Cirebon (1834), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Adakah dampak positif yang dirasakan rakyat Indonesia? Ada juga, walaupun teramat sedikit. Misalnya para petani mengenal jenis tanaman baru yang potensial dan teknik pengolahan tanaman yang baik. Namun saat itu, sisi positif menjadi tertutup karena penderitaan luar biasa yang dialami rakyat.

Bagi negara Belanda, tanam paksa mendatangkan keuntungan yang sangat besar, sekitar 900 juta gulden. Keuntungan itu dapat menutup anggaran belanja negara Belanda dan masih mempunyai sisa (Batig Saldo). Keuntungan juga dirasakan oleh kongsi dagang Belanda Netherlandsche Handel Maatscapij (NHM). Hal inilah yang membuat NHM diberikan monopoli angkutan dagang dari Indonesia ke Eropa.

Sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Banyak reaksi yang muncul dan mengadakan perlawanan. Diantaranya yang dilakukan oleh para petani tebu di Pasuruan (Jawa Timur) tahun 1833. Penentang tanam paksa juga dilakukan oleh orang-orang Belanda sendiri. Baik secara perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang tanam paksa, antara lain sebagai berikut:

a.   Kalangan humanis, suatu kelompok yang menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia. Bagi kalangan humanis, tanam paksa harus dihapuskan karena menindas rakyat tanah jajahan. Padahal tanah jajahan telah menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan.

b.   Kalangan kapitalis, suatu kelompok yang memperjuangkan kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi. Bagi kalangan kapitalis, tanam paksa harus dihapuskan karena tidak menciptakan kehidupan ekonomi yang sehat memperlakukan rakyat tanah jajahan sebagai objek.