Penyimpangan
sosial adalah perilaku menyimpang atau tidak sesuai dengan norma dan
nilai-nilai yang dianut masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja atau
tidak disengaja.
Penyimpangan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan individual dan penyimpangan
kelompok.
a.
Penyimpangan Individual
Penyimpangan
individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu
terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya seseorang yang
melakukan pencurian, perampokan, pembunuhan, penodongan, perkosaan,
penganiayaan, kebrutalan, dan lain-lain tanpa melibatkan orang lain.
b.
Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan
kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau
norma-norma masyarakat.
Penyimpangan
ini terjadi karena kelompok masyarakat tersebut tidak mau menerima norma atau
nilai masyarakat yang telah ada, bahkan mereka membuat aturan sendiri atau
norma yang berlaku bagi anggota kelompoknya. Misalnya geng atau mafia, waria
(wadam), homoseks, dan lain-lain.
Segala
bentuk perilaku menyimpang, terutama yang sifatnya negatif pada akhirnya dapat
menimbulkan pertentangan antara individu dengan individu atau antarkelompok.
Bentuk-bentuk perilaku penyimpangan terhadap norma dan nilai masyarakat, antara
lain sebagai berikut:
a.
Pelanggaran terhadap norma agama.
Contohnya: perzinaan, pencurian, perjudian, mabuk-mabukan, dan lain-lain.
b.
Pelanggaran terhadap hukum Contohnya:
korupsi, pelanggaran lalu lintas, pengangguran norkoba.
c.
Pelanggaran terahdap norma kesusilaan
Contohnya: pelacuran, hubungan seks di luar nikah, kencing di sembarang tempat.
d.
Pelanggaran terhadap norma sosial
Contoh: mencoret-coret dinding, tawuran antar pemuda.