Pada
tahun 1923, salah seorang pengurus Indonesische Vereeniging
(Perhimpunan Indonesia) yaitu Iwa Kusumasumantri mengeluarkan keterangan asas
yang disebut sebagai manifesto politik. Keterangan asas tahun 1923, menyebutkan
bahwa masa depan bangsa Indonesia terletak pada dua hal. Dua hal tersebut
yakni: kecakapannya dengan kekuatan dan kemampuan diri sendiri, serta bebas
dari campur tangan asing. Untuk perjuangan mencapai kemerdekaan, bangsa
Indonesia juga menempuh jalan nonkooperatif (menolak kerja sama dengan
Belanda).
Dengan
keterangan asas itu, secara terus terang Indonesische Vereeniging melibatkan
diri dalam kegiatan politik. Keterangan asas tahun 1923 itu dipertegas lagi
oleh pengurus baru di bawah pimpinan Nazir Datuk Pamuncak tahun 1924. Dalam
keterangan asas tahun 1924, dinyatakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Untuk dapat mematahkan kekuasaan penjajah, rakyat Indonesia harus bersatu.
b.
Untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, dikehendaki adanya aksi massa nasional.
Tahun
1925, keterangan asas itu dipertegas lagi oleh pengurus di bawah pimpinan
Sukiman Wiryosanjoyo. Keterangan asas ini lebih berani dibandingkan sebelumnya.
Keterangan asas itu sebagai berikut:
a.
Hanya Indonesia yang bersatu, dengan
menyingkirkan perbedaan golongan, dapat mematahkan kekuasaan penjajah.
Tujuannya yakni kemerdekaan Indonesia, menghendaki aksi massa yang sadar dan
berdasar pada kekuatan sendiri.
b.
Peran serta seluruh lapisan rakyat
Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan nasional adalah syarat mutlak untuk
mencapai tujuan itu.
c.
Anasir ialah pertentangan kepentingan
antara si penjajah dengan yang terjajah. Corak politik penjajah untuk
mengaburkan dan menutup anasir itu harus dibalas oleh bangsa Indonesia dengan
mempertajam dan menyatakan dengan jelas pertentangan itu.
d.
Karena pengaruh penjajahan sangat
merusak dan menimbulkan demoralisasi atas keadaan jiwa dan fisik bangsa
Indonesia, usaha normalisasi hubungan jiwa dan material harus dilakukan
sungguhsungguh.