Manifesto Politik 1925

Pada tahun 1923, salah seorang pengurus Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) yaitu Iwa Kusumasumantri mengeluarkan keterangan asas yang disebut sebagai manifesto politik. Keterangan asas tahun 1923, menyebutkan bahwa masa depan bangsa Indonesia terletak pada dua hal. Dua hal tersebut yakni: kecakapannya dengan kekuatan dan kemampuan diri sendiri, serta bebas dari campur tangan asing. Untuk perjuangan mencapai kemerdekaan, bangsa Indonesia juga menempuh jalan nonkooperatif (menolak kerja sama dengan Belanda).

Dengan keterangan asas itu, secara terus terang Indonesische Vereeniging melibatkan diri dalam kegiatan politik. Keterangan asas tahun 1923 itu dipertegas lagi oleh pengurus baru di bawah pimpinan Nazir Datuk Pamuncak tahun 1924. Dalam keterangan asas tahun 1924, dinyatakan hal-hal sebagai berikut:

a. Untuk dapat mematahkan kekuasaan penjajah, rakyat Indonesia harus bersatu.
b. Untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, dikehendaki adanya aksi massa nasional.

Tahun 1925, keterangan asas itu dipertegas lagi oleh pengurus di bawah pimpinan Sukiman Wiryosanjoyo. Keterangan asas ini lebih berani dibandingkan sebelumnya. Keterangan asas itu sebagai berikut:

a.   Hanya Indonesia yang bersatu, dengan menyingkirkan perbedaan golongan, dapat mematahkan kekuasaan penjajah. Tujuannya yakni kemerdekaan Indonesia, menghendaki aksi massa yang sadar dan berdasar pada kekuatan sendiri.
b.   Peran serta seluruh lapisan rakyat Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan nasional adalah syarat mutlak untuk mencapai tujuan itu.
c.   Anasir ialah pertentangan kepentingan antara si penjajah dengan yang terjajah. Corak politik penjajah untuk mengaburkan dan menutup anasir itu harus dibalas oleh bangsa Indonesia dengan mempertajam dan menyatakan dengan jelas pertentangan itu.
d.   Karena pengaruh penjajahan sangat merusak dan menimbulkan demoralisasi atas keadaan jiwa dan fisik bangsa Indonesia, usaha normalisasi hubungan jiwa dan material harus dilakukan sungguhsungguh.