Sebelum
Kongres Pemuda, di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi pemuda.
Organisasi kepemudaan itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bersifat
kedaerahan, nasional, dan keagamaan.
Didorong
oleh rasa kebangsaan, para pemimpin organisasi ingin menggabungkan semua
organisasi menjadi satu kesatuan. Mereka menyadari, bahwa kemerdekaan Indonesia
hanya dapat dicapai dengan persatuan. Untuk menggabungkan semua organisasi
menjadi satu kesatuan, mereka mengadakan Kongres Pemuda Indonesia. Kongres
Pemuda Indonesia diadakan tiga kali:
a.
Kongres Pemuda Indonesia I, di Batavia
(Jakarta) pada tanggal 30 April–2 Mei 1926. Cita-cita persatuan telah mulai
didengungkan pada Kongres Pemuda Indonesia I. Namun belum dapat mewujudkan
persatuan. Hal itu telah menyurutkan semangat para pemuda. Dibuatlah
perencanaan, akan menyelenggarakan Kongres Pemuda berikutnya.
b.
Kongres Pemuda II, di gedung
Indonesische Club Jl. Kramat Raya 106 Batavia (Jakarta) pada tanggal 27–28
Oktober 1928.
c.
Kongres Pemuda III, diselenggarakan di
Yogyakarta pada tahun 1939. Di antara ketiga kongres itu, yang terpenting ialah
Kongres Pemuda Indonesia II. Dalam kongres itu diikrarkan “Sumpah Pemuda”.
1.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia.
2.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu tanah air Indonesia
3.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Adapun
susunan Panitia Kongres Pemuda Indonesia II adalah sebagai berikut:
Ketua
: Sugondo (dari PPPI)
Wakil
Ketua : Joko Marsaid (dari Jong Java)
Sekretaris
: Moh. Yamin (dari Jong Sumatranen Bond)
Bendahara
: Amir Syarifudin (dari Jong Batak)
Pembantu
I : Johan Moh. Cai (dari Jong Islamieten Bond)
Pembantu
II : Kaca Sungkana (dari Pemuda Indonesia)
Pembantu
III : Senduk (dari Jong Celebes)
Pembantu
IV : J. Leimena (dari Jong Ambon)
Pembantu
V : Rohyani (dari Pemuka Kaum Betawi)
Kongres
Pemuda Indonesia II dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuda, partai-partai,
dan pejabat pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Pejabat pemerintah Kolonial
Belanda datang untuk mengawasi kongres. Hadir pula polisi-polisi rahasia
Belanda dengan membawa senjata. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengambil
tindakan bila dalam kongres tersebut terdapat hal-hal yang membahayakan
kedudukan Pemerintah Hindia Belanda. Misalnya:
a.
Kata-kata merdeka diganti dengan
Mulia. Seperti ketika lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan pada akhir kongres,
kata-kata “Indonesia Raya Merdeka-merdeka” diganti dengan “Indonesia Raya
Mulia-Mulia”.
b.
Sang Merah Putih tidak boleh
dikibarkan, namun panitia menggunakan warna merah-putih sebagai dekorasi
ruangan.
Sidang-sidang
yang diselenggarakan selama Kongres Pemuda Indonesia II, ialah:
a.
Sidang I (27 Oktober 1928), bertempat
di Balai Pemuda Katolik, Jl. Lapangan Banteng Jakarta.
b.
Sidang II (28 Oktober 1928), dari pagi
sampai siang. Bertempat di gedung bioskop Oost Java, Jl. Merdeka Utara 14
Jakarta.
c.
Sidang III (28 Oktober 1928), dari
sore sampai tengah malam. Bertempat di Gedung Indonesische Club, Jl. Kramat
Raya 106 Jakarta. Sidang III merupakan sidang penutup.
Dampak
Sumpah Pemuda terhadap perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka, antara lain:
a.
Mendorong semangat persatuan dan kebangsaan (nasionalisme).
1)
Pergerakan perempuan juga dijiwai oleh Sumpah Pemuda.
2)
Partai-partai menyesuaikan diri dengan Sumpah Pemuda.
3)
Organisasi kepanduan juga menyesuaikan diri dengan Sumpah Pemuda.
b.
Mendorong semangat perjuangan untuk menuntut kemerdekaan.
c.
Mendorong pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai unsur budaya dan alat pemersatu
bangsa.