Kongres Pemuda 1928

Sebelum Kongres Pemuda, di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi pemuda. Organisasi kepemudaan itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bersifat kedaerahan, nasional, dan keagamaan.

Didorong oleh rasa kebangsaan, para pemimpin organisasi ingin menggabungkan semua organisasi menjadi satu kesatuan. Mereka menyadari, bahwa kemerdekaan Indonesia hanya dapat dicapai dengan persatuan. Untuk menggabungkan semua organisasi menjadi satu kesatuan, mereka mengadakan Kongres Pemuda Indonesia. Kongres Pemuda Indonesia diadakan tiga kali:

a.   Kongres Pemuda Indonesia I, di Batavia (Jakarta) pada tanggal 30 April–2 Mei 1926. Cita-cita persatuan telah mulai didengungkan pada Kongres Pemuda Indonesia I. Namun belum dapat mewujudkan persatuan. Hal itu telah menyurutkan semangat para pemuda. Dibuatlah perencanaan, akan menyelenggarakan Kongres Pemuda berikutnya.
b.   Kongres Pemuda II, di gedung Indonesische Club Jl. Kramat Raya 106 Batavia (Jakarta) pada tanggal 27–28 Oktober 1928.
c.   Kongres Pemuda III, diselenggarakan di Yogyakarta pada tahun 1939. Di antara ketiga kongres itu, yang terpenting ialah Kongres Pemuda Indonesia II. Dalam kongres itu diikrarkan “Sumpah Pemuda”.
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu tanah air Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Adapun susunan Panitia Kongres Pemuda Indonesia II adalah sebagai berikut:

Ketua : Sugondo (dari PPPI)
Wakil Ketua : Joko Marsaid (dari Jong Java)
Sekretaris : Moh. Yamin (dari Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Syarifudin (dari Jong Batak)
Pembantu I : Johan Moh. Cai (dari Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : Kaca Sungkana (dari Pemuda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (dari Jong Celebes)
Pembantu IV : J. Leimena (dari Jong Ambon)
Pembantu V : Rohyani (dari Pemuka Kaum Betawi)

Kongres Pemuda Indonesia II dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuda, partai-partai, dan pejabat pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Pejabat pemerintah Kolonial Belanda datang untuk mengawasi kongres. Hadir pula polisi-polisi rahasia Belanda dengan membawa senjata. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengambil tindakan bila dalam kongres tersebut terdapat hal-hal yang membahayakan kedudukan Pemerintah Hindia Belanda. Misalnya:

a.   Kata-kata merdeka diganti dengan Mulia. Seperti ketika lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan pada akhir kongres, kata-kata “Indonesia Raya Merdeka-merdeka” diganti dengan “Indonesia Raya Mulia-Mulia”.
b.   Sang Merah Putih tidak boleh dikibarkan, namun panitia menggunakan warna merah-putih sebagai dekorasi ruangan.

Sidang-sidang yang diselenggarakan selama Kongres Pemuda Indonesia II, ialah:

a.   Sidang I (27 Oktober 1928), bertempat di Balai Pemuda Katolik, Jl. Lapangan Banteng Jakarta.
b.   Sidang II (28 Oktober 1928), dari pagi sampai siang. Bertempat di gedung bioskop Oost Java, Jl. Merdeka Utara 14 Jakarta.
c.   Sidang III (28 Oktober 1928), dari sore sampai tengah malam. Bertempat di Gedung Indonesische Club, Jl. Kramat Raya 106 Jakarta. Sidang III merupakan sidang penutup.

Dampak Sumpah Pemuda terhadap perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka, antara lain:

a. Mendorong semangat persatuan dan kebangsaan (nasionalisme).
1) Pergerakan perempuan juga dijiwai oleh Sumpah Pemuda.
2) Partai-partai menyesuaikan diri dengan Sumpah Pemuda.
3) Organisasi kepanduan juga menyesuaikan diri dengan Sumpah Pemuda.

b. Mendorong semangat perjuangan untuk menuntut kemerdekaan.

c. Mendorong pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai unsur budaya dan alat pemersatu bangsa.